Selasa 03 Jul 2018 18:07 WIB

FE UMS Jalin Kerja Sama dengan FE UMP

Kerja sama tersebut untuk pengembangan masing-masing fakultas.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Foto: ums.ac.id
Universitas Muhammadiyah Surakarta

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin kerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Kerja sama ini difokuskan untuk saling bertukar informasi dalam rangka pengembangan masing-masing fakultas.

''Setiap tahun, kita mengadakan kunjungan ke berbagai universitas yang kami nilai cukup maju untuk saling bertukar informasi. Pada kesempatan kali ini, Universitas Muhammadiyah Purwokerto menjadi salah satu universitas yang kami kunjungi,'' ujar Kepala Program Studi Akuntansi UMS, Fatchan Achyani, Selasa (3/7). 

Dalam kunjungan tersebut, sebelumnya juga dilakukan penandatanganan naskah kerja sama antara masing-masing fakultas. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMP dengan disaksikan beberapa pimpinan Fakultas Ekonomi UMP dan 25 staf pengajar dan karyawan Program studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UM Surakarta dengan Program Studi Akuntasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS yang mengikuti kunjungan tersebut.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMP Akhmad Darmawan mengatakan, organisasi jamiyah Muhammadiyah akan mempunyai kekuatan yang sangat besar jika saling bekerja sama untuk kemajuan bersama. ''Hal inilah yang menjadi dasar kita untuk untuk menjalin kerja sama dan sinergitas dengan UMS,'' jelasnya.

Kepala Prodi Akuntansi UMP, Sri Wahyuni, dalam sambutannya mengatakan kunjungan jajaran pengajar Prodi Akuntasi UMS dimaksdukan untuk berbagi informasi mengenai upaya dan strategi apa saja yang perlu dilakukan untuk mengembangkan program studi. ''Melalui sharing informasi ini, baik Prodi Akutansi UMS dan UMP, bisa memperbaiki kekurangan yang ada sehingga akan semakin maju dan berkembang,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement