Ahad 26 Aug 2018 21:10 WIB
Agar Lulusannya Bersaing di Tingkat Global

STP NHI Bandung Gelar Sertifikasi Kompetensi Pariwistasa

Sebelum ikuti sertifikasi mahasiswa telah memiliki laporan nilai sampai semester V.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Sekolah Tinggi Pariwisata (STP)  NHI Bandung menggelar sertifikasi untuk ratusan mahasiswanya.
Foto: arie lukiharidianti
Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) NHI Bandung menggelar sertifikasi untuk ratusan mahasiswanya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia bidang pariwisata, Kementerian Pariwisata bersinergi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mendorong percepatan sertifikasi kompetensi kerja bidang pariwisata secara berkelanjutan. Oleh karena itu, Sekolah Tinggi Pariwisata (STP)  NHI Bandung menggelar sertifikasi untuk ratusan mahasiswanya.

Menurut Pembantu Ketua III Bidang Kemitraan & Penjaminan Kualitas STP Bandung, Erfin Roesfian, sertifikasi mahasiswa dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi STP NHI Bandung yang merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Pihak 1 (LSP-P1). Saat ini, LSP-P1 telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"LSP-P1 diberi kewenangan untuk melakukan sertifikasi kompetensi bidang pariwisata khusus bagi mahasiswa STP Bandung," ujar Erfin kepada wartawan akhir pekan.

Erfin menjelaskan, pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja sektor pariwisata bagi mahasiswa Diploma III dan Diploma IV STP Bandung telah dilakukan 2 kali. Tahap 1 telah dilaksanakan pada 24 Maret 2018 dengan jumlah peserta sebanyak 191 orang mahasiswa. Tahap 2 dilaksanakan pada 25 Agustus 2018.

Mahasiswa tersebut, berasal dari Mahasiswa Diploma III Program Studi Manajamen Tata Boga, Manajemen Patiseri, Manajamen Tata Hidang, dan Manajemen Divisi Kamar. Adapun Skema Sertifikasi yang digunakan Okupasi adalah Demi Chef, Pastry Chef de Partie, Head Waiter, Front Office Supervisor dan Floor Supervisor.

"Tahap 2 ini, jumlah mahasiswa yang ikut ada 382 dengan asesor 18 oranga," katanya. 

Dikatakan Erfin, melalui perogram Sertifikasi Kompetensi Kerja  Sektor Pariwisata Anggaran Kementerian Pariwisata 2018 diharapkan dapat meningkatkan penguasaan mahasiswa terhadap tingkat kompetensi yang dimiliki sesuai dengan standar yang ditetapkan. Serta, memberikan informasi mengenai kondisi kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa. Sekaligus, bisa membangun kesadaran bagi manajemen perguruan tinggi dan mahasiswa akan pentingnya kompetensi kerja dan pengakuan kompetensi tersebut oleh industri.

"Uji kompetensi ini kami gelar agar semua mahasiswa kami siap menghadapi persaingan di tingkat ASEAN maupun global," katanya.

Kepala Unit LSP P1 STPB Lien Maulina mengatakan, sebelum mengikuti sertifikasi semua mahasiswa telah memiliki laporan nilai sampai semester lima. Mereka pun, sudah memiliki pengalaman bekerja.

"Jadi, berdasarkan nilai mereka selama lima semester dan pengalaman kerja. Kalau sudah mengikuti semua bagus baru bisa dilaksanakan proses sertifikasinya," katanya.

Lien mengatakan, dari hasil sertifikasi tersebut kalau ada kelemahan bisa diulang. Kehadiran saat proses sertifikasi pin, ikut menentukan mahasiswa tersebut sudah kompten atau tidak. "Dengan sertifikasi ini, semua mahasiswa STP siap bersaing dengan lulusan di tingkat global," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement