REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengatakan secara kelembagaan LIPI siap mendukung rencana Pemerintah terkait penataan lembaga litbang nasional. Sebab, kata dia, harus diakui aspek kelembagaan merupakan salah satu masalah fundamental iptek di tanah air sejak dahulu.
"Kami mendukung rencana pemerintah dalam penataan lembaga litbang nasional itu," kata Laksana saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/9).
Dia menjelaskan, masalah kelembagaan ini juga berkorelasi dengan perubahan manajemen riset, dan efisiensi anggaran. Karena manajemen riset ini juga menjadi masalah fundamental kedua dari komunitas iptek di Indonesia.
"Jadi ya memang harus ada menajemen riset yang lebih baik, agar bisa menyelesaikan masalah fundamental ini," kata dia.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan telah mengusulkan pembentukan suatu badan riset nasional kepada Presiden Joko Widodo. Nasir menuturkan badan riset nasional itu merupakan gabungan dari sejumlah lembaga yang melakukan penelitian seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Saya mengusulkan kepada Bapak Presiden bagaimana ke depan lembaga riset dijadikan satu yaitu melalui badan seperti di Cina dan Jerman, " kata Nasir di Karawang, Jawa Barat, Senin.
Sebelumnya, mantan Presiden RI BJ Habibie juga menginginkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) masuk dalam kabinet pemerintahan. Hal ini agar dapat menyampaikan dan menerima informasi secara langsung dalam rangka berpartisipasi meningkatkan daya saing, kemandirian dan kemajuan bangsa Indonesia.