REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini menggelar kegiatan diseminasi bahasa Indonesia. Kegiatan ini dilakukan mengingat bahasa merupakan alat pemersatu bangsa yang akan terus mengalami perkembangan.
Diseminasi adalah proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Bahasa Hurip Danu Ismadi menyampaikan, Badan Bahasa mengembangkan berbagai pedoman guna meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia pada masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang terkandung dalam UU No. 24 yang memuat empat amanah utama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
“Empat amanah tersebut adalah pengembangan bahasa dan sastra, kedua pembinaan bahasa dan sastra, ketiga pelindungan bahasa dan sastra daerah dan yang keempat menjadikan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional,” sambungnya.
Untuk mengembangkan bahasa, Badan Bahasa saat ini telah membuat dua alternatif dalam mengakses Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), yaitu daring dan offline. Untuk via daring dapat diakses melalui laman dan aplikasi KBBI. Sementara untuk mengakses secara offline dapat menggunakan KBBI versi cetak.