Jumat 26 Oct 2018 14:49 WIB

120 Pengajuan Prodi Baru Tengah Diproses

Menristekdikti tidak melarang jika ada pengajuan prodi baru di bidang ilmu Soshum

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Riset Dikti, Mohamad Nasir
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
Menteri Riset Dikti, Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tengah memproses pengajuan 120 program studi (prodi) baru. Menghadapi era digital, Kemenristekdikti juga memastikan akan lebih mempercepat proses pemberian izin pembukaan prodi baru.

"Sesuai arahan Presiden kan harusnya tidak lama (pengajuan prodi baru). Nama prodi maksimum satu minggu, pemberian izin satu minggu," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwigno usai Konferensi Pers 4 Tahun Kerja Kemenristekdik di Jakarta, Jumat (26/10).

Patdono mengatakan, pada Senin depan pihaknya akan mengumpulkan serta menginstruksikan semua staff di Kemenristedikti terkait perubahan dan percepatan dalam pemberian izin prodi baru. Sehingga 120 prodi yang kini tengah diproses pun bisa segera rampung.

"Senin saya akan kumpulkan pokoknya, jadi izin-izin nama prodi itu bisa satu minggu selesai," tegas Patdono.