Sabtu 27 Oct 2018 07:48 WIB

Sirozi: Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Perlu Diwaspadai

Data BIN menyebutkan 39 persen mahasiswa terpapar radikalisme.

Rep: Maspril Aries/ Red: Agus Yulianto
Seminar hasil penelitian “Strategi Kebijakan Deradikalisasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Persepektif Rektor UIN di Indonesia,” berlangsung Jumat (26/10) di kampus UIN Raden Fatah dengan pembahas guru besar UIN Jambi Suaidi Asyari dan Ardiyan Saptawan staf pengajar Fisip Universitas Sriwijaya (Unsri).
Foto: Foto: Maspril Aries/Republika
Seminar hasil penelitian “Strategi Kebijakan Deradikalisasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Persepektif Rektor UIN di Indonesia,” berlangsung Jumat (26/10) di kampus UIN Raden Fatah dengan pembahas guru besar UIN Jambi Suaidi Asyari dan Ardiyan Saptawan staf pengajar Fisip Universitas Sriwijaya (Unsri).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebuah penelitian tentang radikalisme telah selesai dilakukan dua staf pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah. Hasilnya,bahwa radikalisme beragama dalam sudut pandang para rektor adalah gerakan paham yang harus dicegah sedini mungkin. 

Penelitian dilakukan M Sirozi yang kini menjabat Rektor UIN Raden Fatah dan staf pengajar Fisip Yenrizal. Hasil penelitian tersebut berjudul “Strategi Kebijakan Deradikalisasi Beragama di Kalangan Mahasiswa Persepektif Rektor UIN di Indonesia,” Jumat (26/10) diseminarkan di kampus UIN Raden Fatah dengan pembahas guru besar UIN Jambi Suaidi Asyari dan Ardiyan Saptawan staf pengajar Fisip Universitas Sriwijaya (Unsri).

Menurut peneliti Sirozi, dari hasil penelitian dengan sampel Rektor UIN menarik kesimpulan bahwa radikalisme beragama dalam sudut pandang para rektor adalah gerakan paham yang harus dicegah sedini mungkin. “Kemunculan radikalisme di kalangan mahasiswa adalah fenomena yang perlu diwaspadai dan diperhatikan bersama. Semua hal itu tidak berdiri sendiri, tapi terkadang saling berkaitan erat,” katanya.

Menurut Yenrizal, penelitian dilakukan dengan latar belakang, dari data Badan Intelejen Negara (BIN) 39 persen mahasiswa terpapar radikalisme dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan paham radikal sudah masuk kampus.