REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, membutuhkan anggaran Rp 117 miliar untuk merevitalisasi perguruan tinggi (PT) tersebut untuk memulihkan peran dan fungsinya. "Iya, biaya untuk kebutuhan rekonstruksi IAIN Palu pascabencana sekitar Rp 117 miliar," kata Kepala Sub Bagian Keuangan IAIN Palu, Ahdar, di Palu, Jumat (9/11).
Kebutuhan biaya itu untuk rekonstruksi 34 item terdiri dari gedung rektorat, gedung L Fakultas Syariah, BAAK, student center, ruang dosen, laboratorium terpadu, gedung kuliah tarbiyah, gedung dekanat tarbiyah, gedung kuliah dan dekanat Ushuluddin. Kemudian, gedung pascasarjana, aula, gedung kuliah dan dekanat fakultas syariah, gedung kuliah dan dekanat fakultas dakwah, gedung lab bahasa dan komputer, gedung perpustakaan, dan gedung garasi bus kampus.
Kemudian, Gedung M, gudang peralatan, gedung smooking area, gudang arsip, gedung garasi 2 bus kampus, rumah genset, Masjid Al-Abrar IAIN Palu, gedung koperasi, kantin, gedung radio kampus, pos jaga depan aula, pos jaga depan auditorium, pos jaga depan rektorat, serta sarana prasarana pendukung kampus IAIN Palu (perhitungan lump sump). Kebutuhan biaya untuk revitalisasi kampus itu, telah disampaikan kepada pemerintah pusat lewat Kementerian Agama di Jakarta.
"Rektor telah menyampaikan atau mempresentasikan kebutuhan IAIN Palu pascabencana kepada Kementerian Agama di Jakarta," ujar Kepala Biro IAIN Palu, Ramang.
Saat ini perkuliahan dan pelayanan birokrasi kepada mahasiswa sebagian berlangsung di tenda-tenda yang terpasang di luar bangunan gedung. Perkuliahan semester ganjil berlangsung di tenda-tenda yang dibangun bantuan dari Baznas Pusat, Kementerian Agama dan BNPB.
Kondisi gedung Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu yang rusak akibat gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.
Selain di tenda-tenda, mahasiswa juga menimba ilmu dari dosennya di teras-teras gedung fakultas di lingkungan PT itu. Pascagempa dan tsunami menghantam PT tersebut yang memporakporandakan gedungnya, maka kampus IAIN Palu mengubah sistem perkuliahan.
Dalam surat edaran Rektor IAIN Palu Nomor: 43/In.13/HK.00.7/05/2018 tentang pelaksanaan perkuliahan pascagempa, likuefaksi dan tsunami di Kota Palu, Sigi dan Donggala maka pelaksanaan perkuliahan semester ganjil 2018/2019 dilaksanakan dalam bentuk semester pendek dengan jumlah pertemuan delapan kali.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan perkuliahan tersebut pertemuan maksimal empat kali dengan mahasiswa dan pertemuan selanjutnya dalam bentuk penugasan, baik tugas terstruktur, mandiri dan atau cara lain sesuai ketentuan yang berlaku. Edaran itu juga meminta kepada setiap dosen menandatangani dan mengisi absen setiap perkuliahan. Rektor IAIN Palu Prof Sagaf S Pettalongi dalam edaran itu juga meminta kepada unsur yang mendukung terlaksananya perkuliahan untuk melakukan koordinasi.