REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengungkapkan, program mayor dan minor telah ada sejak lama di Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK). Kendati begitu, dia menyebut bahwa LPTK masih difokuskan pada kemampuan mayor (kompetensi utama) bagi calon pengajar.
"Itu sejak dulu ada, kalau LPTK itu yang mayornya yang utama. Mayor utama, minor pilihan," kata Nasir di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (4/12).
Dia menegaskan, kompetensi mayor di LPTK menjadi fokus utama yang harus dikuasai oleh setiap mahasiswa atau calon guru. Sebab setelah menjadi seorang guru atau dosen, pengajar dituntut harus expert (ahli) pada bidangnya masing-masing.
"Intinya yang mayor harus dikuasai dulu. Kalau guru itu tidak memiliki mayor maka kan susah," ungkap Nasir.
Pada kegiatan Hari Ulang Tahun ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/12) lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengaku telah mengirim surat kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir. Surat itu berisi usulan agar Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) membuka program mayor dan minor bagi calon guru. Sehingga ke depan lulusan LPTK dapat menguasai minimal dua mata pelajaran.
"Sedang diproses. Saya sudah membikin surat ke Menristekdikti supaya LPTK membuka guru menguasai minimal dua mata pelajaran," kata Muhadjir.
Sementara itu bagi yang saat ini telah berprofesi sebagai guru, Kemendikbud akan terus memaksimalkan program keahlian ganda. Sehingga nantinya para guru, lanjut Muhadjir, akan disekolahkan kembali agar mampu menguasai mata pelajaran tertentu yang serumpun.
Menurut dia, program keahlian ganda ini tidak hanya ditujukan untuk guru SMK saja namun untuk semua guru. Dia berharap, program mayor dan minor di LPTK dan program keahlian ganda ini mampu menjadi solusi bagi masalah kekurangan guru di lembaga pendidikan di Indonesia.
"Sekarang (program keahlian ganda) untuk guru umum, agar guru-guru lebih luas pemanfaatannya. Karena dengan guru hanya dibolehkan satu mapel, ini sangat tidak efisien di lapangan, sehingga ketika ada kekurangan guru di mata pelajaran tertentu, wajib rekrut," ucap Muhadjir.
Belum lama ini, pada Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Muhadjir memang telah meminta agar Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyelenggarakan program mayor dan minor. Program mayor dan minor dinilai penting karena ke depan semua calon guru wajib memiliki kompetensi ganda.
"Misalnya calon guru itu ambil program mayornya bahasa Inggris, nah minornya ambil bahasa asing atau bahasa Indonesia, sehingga ketika dilapangan maka keahlian tambahan itu bisa diperbantukan," jelas Muhadjir.