REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan sampai saat ini tidak mahasiswa Indonesia yang dipaksa bekerja di Taiwan. Sebelumnya dilaporkan ada 300 mahasiswa Indonesia di Taiwan yang mengalami kerja paksa.
"Sejauh ini tidak ada satu pun mahasiswa yang memberikan kesaksian mengenai adanya unsur kerja paksa, bahwa anggota parlemen yang menemukan kerja paksa akan kami tanya jangan-jangan target surveinya berbeda," kata Lalu, Senin (8/1).
Pekan lalu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendapatkan laporan dugaan kerja paksa terhadap ratusan mahasiswa asal Indonesia yang kuliah di Taiwan. Ratusan mahasiswa tersebut diduga diiming-imingi mendapatkan beasiswa namun pada realisasinya dipekerjakan.
"Jadi skema kuliah magang ini sangat banyak sekali ke Taiwan ada skema yang diinisiasi atau diprakarsai provinsi ada skema di bawah Kemenristekdikti, ada yang ada di bawah yayasan-yayasan," tambah Lalu.