REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta turut berusaha berkontribusi bagi negara, tidak terkecuali bidang politik. Salah satunya dilakukan lewat kerja sama yang dijalin dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kerja sama diawali gelaran seminar nasional mengusung tema Mewujudkan Keadilan Pemilu dalam Pemilihan Umum Serentak 2019. Seminar diisi Ketua MK Anwar Usman, dan Kepala Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII Saifudin.
Anwar mengatakan, pemilu tahun ini memang pertama kali diadakan secara serentak di Indonesia. Belum lagi, keadilan pemilu masih banyak memiliki tantangan karena luasya Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia.
Ia mengingatkan, Indonesia telah memiliki instrumen kelembagaan dan aturan yang memang dirancang untuk mewujudkan keadilan pemilu. Karenanya, ada KPU, Bawaslu, sampai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Sedangkan, untuk aturan, mulai dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 hingga peraturan teknis lainnya yang mengatur kegiatan pemilu 2019," kata Anwar.
Selain itu, dalam menjaga integritas pemilu, ada beberapa usaha yang sudah dilakukan. Di antaranya, KPU dan Bawaslu harus konsisten memegang teguh profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
Bawaslu dituntut memaksimalkan pengawasan partisipatif dan perlu memaksimalkan peranan perguruan tinggi mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu. Senada, Saifudin menilai, Indonesia telah menata segala aturan demi pemilu berintegritas.
Salah satu undang-undang yang mengatur pemilu yaitu Undang-Undang Nomor 7. UU itu memiliki lebih dari 500 pasal, serta dipayungi dengan asas-asas pemilu Luber dan Jurdil.
Dari situ, dapat terlihat Indonesia telah menata sedemikian rupa demi terwujud pemilu yang berintegritas. Maka itu, UII sebagai salah satu perguruan tinggi, ada panggilan tersendiri.
"Kami sebagai salah satu perguruan tinggi Indonesia meras terpanggil untuk ikut menyosialisasikan proses pemilu serentak 2019 dengan mengadakan seminar nasional," ujar Saifudin.