REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X yang membawahi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau menyebutkan dari 9.000 dosen perguruan tinggi swasta baru 2.000 orang yang sudah berstatus doktor. Dengan masih sedikitnya yang menyandang status doktor juga berpengaruh terhadap akreditasi perguruan tingginya.
Kepala LL Dikti wilayah X Prof Herri mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan agar para dosen berstatus master segera bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 adalah dengan memfasilitasi kursus bahasa Inggris hingga mencarikan informasi seputar peluang beasiswa. "Secara administrasi juga kami permudah untuk pengurusan studi," kata dia di Padang, Rabu (27/3).
Herri menyampaikan dari empat provinsi yang dikelolanya secara akreditasi saat ini, Riau lebih baik karena ada sembilan program studi yang berstatus A. Dia menyebutkan, dari 24 prodi yang A ada empat di Sumatra Barat, lima di Kepulauan Riau dan sembilan di Riau yang salah satunya juga dipengaruhi oleh pendidikan terakhir tenaga pengajarnya.
Pada sisi lain LL Dikti wilayah X juga mengingatkan perguruan tinggi swasta segera mengurus akreditasi bagi yang belum. Sesuai dengan Undang-Undang no 12 tahun 2012 yang bisa mengeluarkan ijazah adalah perguruan tinggi yang terakreditasi baik program studi maupun institusinya.
"Jika ada yang melanggar maka ini masuk persoalan hukum," ujarnya.