REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kejahatan siber terkait akademik (academic cybercrime) masih marak terjadi. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pengolahan Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Arda Putri Winata.
Menurut Arda, plagiarisme hingga pencurian identitas yang mencatut nama orang lain dalam penerbitan karya ilmiah termasuk bentuk jamak academic cybercrime. Arda merupakan pemenang kompetisi Pustakawan Berprestasi Tingkat DIY 2019 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY.
Academic cybercrime menjadi topik yang Arda angkat dalam kompetisi tersebut. Judul karya ilmiah yang ia presentasikan dalam kompetisi tersebut ialah "Academic Cybercrime: Ask Your Librarian".
Koordinator Pengolahan Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Arda Putri Winata, saat menyampaikan presentasinya pada kompetisi Pustakawan Berprestasi Tingkat DIY 2019.