REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyatakan masih banyak peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang tidak memperhatikan tata tertib seperti membawa persyaratan ujian. Hal tersebut berdasarkan evaluasi hasil pelaksanaan UTBK gelombang satu.
"Masih banyak peserta yang tidak memperhatikan tata tertib, seperti tidak membawa persyaratan sebagaimana yang tertulis seperti kartu ujian dan lainnya," kata Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi di Jakarta, Rabu (8/5).
UTBK gelombang satu berlangsung 13 April sampai 5 Mei 2019. Jumlah pesertanya tercatat 698.504 orang, terdiri atas 516.927 peserta reguler dan 181.578 peserta program Bidikmisi.
Mereka mengikuti ujian di 29.297 ruang yang berada di 73 Perguruan Tinggi Negeri Pusat UTBK. Pelaksanaan UTBK gelombang satu terbagi dalam 10 sesi utama dan empat sesi tambahan.
"Alhamdulillah pelaksanaan UTBK gelombang satu berjalan lancar," kata Ravik.
Pengumuman hasil UTBK gelombang satu bagi peserta yang mengikuti ujian pada 27-28 April 2019 dapat dilihat selama 7-8 Mei 2019 pukul 17.00 WIB. Sementara peserta yang mengikuti ujian 4-5 Mei 2019 dapat melihat pengumuman hasil UTBK pada 14-15 Mei 2019.
Pengumuman hasil UTBK akan disampaikan lewat laman https://pengumuman-utbk.ltmpt.ac.id menggunakan username atau nama pengguna dan password atau kata sandi yang dipakai saat pendaftaran UTBK.
Ravik mengatakan UTBK gelombang dua akan dilaksanakan 11-26 Mei 2019. Jumlah pesertanya total 597.115 orang dengan rincian 304.301 peserta masuk dalam kelompok ujian sains dan teknologi; dan 292.814 peserta masuk dalam kelompok ujian sosial humaniora.
Pada UTBK gelombang dua, ada 32 penyandang disabilitas tunanetra yang ikut. UTBK gelombang dua akan dilaksanakan di 27.031 ruang di 73 Perguruan Tinggi Negeri Pusat UTBK.
UTBK merupakan prasyarat untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Nilai UTBK digunakan untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri melalui SBMPTN.