REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat mengatakan dengan adanya pendidikan jarak jauh atau pendidikan dalam jaringan (daring) tidak ada lagi alasan masyarakat tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. "Dengan adanya pendidikan jarak jauh (PJJ) tidak ada alasan lagi bagi warga Indonesia tidak kuliah, karena perkuliahan bisa diselenggarakan dengan biaya terjangkau," ujar Ojat dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam konteks PJJ, mahasiswa tidak perlu lagi datang ke kampus, justru kampus yang datang ke rumah mereka melalui internet. Hal itu pula yang membuat banyak masyarakat melirik UT sebagai kampusnya.
"Kalau dulu UT bukan pilihan, tetapi sekarang UT telah menjadi pilihan utama karena menghadirkan pendidikan masa depan yang bisa diakses dimana saja dan kapan saja," kata dia.
UT sejak 1990 melakukan transformasi pendidikan dari yang sebelumnya konvensional melalui tatap muka menjadi pendidikan daring yang bisa diakses masyarakat dimana saja. Saat ini, UT menjadi kampus percontohan dalam penyelenggaran PJJ.
Saat ini, UT dan 10 perguruan tinggi menyelenggarakan pendidikan daring. Sebanyak 10 perguruan tinggi tersebut, yakni Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Malang, Universitas Pendidikan Ganesha, Politeknik Negeri Madiun, dan Politeknik Negeri Bandung.
Ojat mengatakan melalui pembelajaran daring UT mampu memberikan layanan pendidikan tinggi kepada semua lapisan masyarakat tanpa batasan ruang dan waktu. "Dalam kurun waktu setahun terakhir, kami telah melakukan kerja sama dengan 158 perguruan tinggi dalam penyelenggaraan pembelajaran daring," kata Ojat.
Ke depan, Ojat berharap semakin banyak kampus yang melakukan kerja sama dengan UT sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses pendidikan tinggi. Dalam kesempatan yang sama, ia juga melakukan penandatangan kerja sama mengenai pemanfaatan data kependudukan. Kerja sama itu dilakukan untuk mengantisipasi pemalsuan data dan verifikasi penerima bantuan beasiswa.