REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung upaya Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang mengirimkan surat permohonan ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Di mana, permohonan itu untuk memberlakukan kembali moratorium pembukaan Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) di universitas.
Ketua Umum IDI Daeng M Faqih menilai, KKI yang terdiri dari berbagai unsur termasuk penyelenggara pendidikan pasti memahami masalah ini secara komprehensif. "Karena itu, IDI sebagai salah satu unsur dari KKI sangat mendukung permohonan moratorium tersebut. Kenapa mendukung?sebab selama ini pendirian FK dan FKG tanpa alasan yang jelas," katanya saat konferensi pers permohonan KKI untuk moratorium pembukaan FK dan FKG, di kantornya, di Jakarta, Rabu (19/6).
Sebab, dia menambahkan, kalau dilihat dari jumlah penduduk dan jumlah dokter maka jumlah dokter sangat banyak. Ia menyebut berdasarkan data IDI, jumlah dokter di Indonesia sekitar 174 ribu dokter dan 142 ribu diantaranya adalah dokter umum. Sementara menurut data KKI, dia melanjutkan, jumlah dokter di Tanah Air sekitar 138 ribu. Artinya, dia melanjutkan, satu dokter umum bisa menangani sekitar 2 ribu penduduk. Persoalan ditambah dengan lulusan dokter yang mencapai 10 sampai 12 ribu setiap tahunnya.
"Jadi, seharusnya Indonesia sudah berlebih dokter," katanya.
Di satu sisi, ia menyoroti universitas-universitas yang terus menambah FK dan FKG. Karena itu, ia meminta pihak berwenang memberikan alasan yang jelas mengenai masalah ini. Selain itu ia meminta otoritas menunjukkan dokumen perencanaan pendirian fakultas kedokteran di Indonesia.
"Kalau itu bisa ditunjukkan oleh siapapun, saya akan berhenti mendukung moratorium (pendirian FK dan FKG)," ujarnya.
Sebaliknya, ia menyebut selama tidak ada alasan yang jelas, tidak ditunjukkannya dokumen kebijakan maupun peta jalan tentang pendidikan kedokteran yang baik dengan pertimbangan yang profesional untuk kepentingan nasional maka IDI tetap mendukung KKI untuk melakukan hal itu.
"Sampai kapan saya mendukung? sampai pihak berwenang bisa memberikan alasan yang jelas mengenai pengembangan FK/FKG ke depan," katanya.
Sebelumnya Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Isinya yaitu permohonan untuk memberlakukan kembali moratorium pembukaan fakultas kedokteran (FK) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) di universitas.
Ketua KKI Bambang Supriyatno menyebut surat permohonan kembali memberlakukan moratorium pembukaan FK dan FKG telah diajukan kepada Kemenristekdikti.
"Surat mengenai permohonan moratorium sudah dikirim ke Kemenristekdikti sepekan yang lalu," katanya saat ditemui di konferensi pers permohonan KKI untuk moratorium pembukaan FK dan FKG, di kantornya, di Jakarta, Rabu (19/6).