REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Prof Ismunandar mengatakan pendekatan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) harus diubah untuk mencegah terjadinya intoleransi di kampus. Perubahan misalnya dengan menekankan pada diskusi atau debat.
"Pendekatan MKDU jangan kayak dulu lagi yang harus kuliah seperti biasa. Jadi kami sudah mendorong perguruan tinggi untuk melakukan pendekatan lebih pada diskusi atau debat di kelas," ujar Ismunandar di Jakarta, Kamis (11/7).
Ada juga kampus yang mengintegrasikan MKDU menjadi satu dengan topik yang kekinian contohnya kemiskinan, lingkungan, dan mahasiswa akan berdiskusi dengan latar belakang keilmuannya masing-masing. "Jadi tidak ada lagi, sudah tingkat mahasiswa masih mendapat materi kuliah Bahasa Indonesia lagi. Langsung saja praktik dan dikoreksi sama dosen," kata dia.
Begitu juga mata kuliah agama, tidak lagi diajarkan dasar-dasarnya di tingkat perguruan tinggi karena sudah didapat ketika sekolah. Pengetahuan yang dimiliki diaplikasikan pada masalah tertentu.
Ismunandar juga menyebut sejumlah perguruan tinggi melakukan pendekatan berbeda untuk mata kuliah agama, yakni dengan melakukan perbandingan antaragama. "Tujuannya agar mereka juga tahu agama yang lain."
Ada pendekatan mempertemukan orang yang berbeda, dalam satu diskusi. Hal ini dikarenakan ada asumsi yang berbeda dengan antarmahasiswa yang berbeda agama. Namun ketika sudah ditempatkan dalam satu kelompok muncul saling menghargai dan toleransi.
"Ke depan, kami akan galakkan lagi pendekatan semacam ini, agar meningkatkan toleransi di lingkungan kampus," harap Mantan Atase Pendidikan Indonesia di Washington DC itu.