REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso diangkat menjadi Guru Besar (Profesor) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Jabatan Guru Besar tersebut diemban terhitung sejak 1 Juni 2019. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kepmenristekdikti) Nomor 24566/M/KP/2019.
Kepmenristekdikti tersebut menyebutkan pengangkatan Wimboh sebagai Guru Besar sudah melalui rekomendasi Ketua Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional pada 31 Mei 2019. Diangkatnya Wimboh Santoso sebagai profesor di FEB UNS melihat berbagai pertimbangan. Di antaranya, dosen tidak tetap yang namanya tersebut pada diktum keputusan ini memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan profesor.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UNS, Jamal Wiwoho menyambut gembira. "Dalam surat Kepmenristekdikti ini, Pak Wimboh diangkat menjadi Guru Besar dengan status tidak tetap dalam Bidang Ilmu Manajemen Risiko. Ini merupakan kabar baik dan menggembirakan bagi UNS," kata Jamal, seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (18/7).
Jamal menambahkan, acara pengukuhan di UNS rencananya akan dilaksanakan pada Agustus mendatang. "Untuk tanggal menunggu keputusan senat universitas," imbuhnya.
Wimboh lahir di Boyolali 15 Maret 1957. Dia juga alumnus Fakultas Ekonomi UNS. Wimboh merupakan ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada 2012. Jabatan ini diperoleh seusai menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.
Sejak akhir 2015, Wimboh terpilih melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Mandiri, untuk mengisi posisi sebagai komisaris utama Bank Mandiri. Pada pertengahan 2017, Wimboh Santoso terpilih jadi Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.