Kamis 25 Jul 2019 23:30 WIB

Kepolisian Pantau Pemikiran Radikal di Kampus Kota Malang

Polisi mengawasi kajian di kampus-kampus Kota Malang.

Wisuda lulusan Perguruan Tinggi.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Wisuda lulusan Perguruan Tinggi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG—  Jalan masuk pemikiran radikal di kalangan mahasiswa di Kota Malang melalui kajian terus dicegah pihak kepolisian dengan memberikan informasi kepada rektor apabila ditemukan indikasi bibit radikalisme.

"Kami sampaikan informasi kepada rektor kalau ada kajian yang dibuat kelompok mahasiswa tertentu dan perlu diawasi. Ada masjid yang diindikasi, setelah kami informasikan dan koordinasikan mulai hilang," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri di Malang, Kamis (25/7).

Baca Juga

Dalam momentum penerimaan mahasiswa baru seperti sekarang, Asfuri menuturkan terus mengirim jajarannya untuk melakukan penyuluhan agar menghindari paham radikal.

Selama melakukan penyuluhan, menurut dia, tidak pernah terdapat penolakan dari pihak kampus, justru bersama-sama memerangi paham tersebut.

Selain penyebaran melalui pertemuan langsung, pihak kepolisian juga mewaspadai adanya peredaran paham radikal melalui pesan maupun grup aplikasi perpesanan dan media sosial.

"Ada beberapa grup WhatsApp kami juga pantau apabila ada indikasi ke sana, kami berikan pemahaman. Sekarang sifatnya masih belum mengarah radikal tidak bisa ditindak hukum, jadi hanya mengingatkan," tutur Asfuri.

Tidak hanya lingkungan kampus, polisi juga mewaspadai peredaran paham radikal di masyarakat yang sekarang lebih mudah dipantau melalui polisi RW.

Polisi RW merupakan program polisi siap tanggap yang dibentuk Polres Malang Kota untuk melayani aduan masyarakat di tingkat rukun warga (RW).

Selain keluhan atau pun aduan seputar kejahatan dan tindak kriminalitas, masyarakat juga dapat melapor kepada polisi apabila menemukan gerak-gerik tetangganya yang mencurigakan.

 

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement