REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Islam Bandung (Unisba) memiliki komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu bentuk keseriusan Unisba dalam mendukung pemberantasan korupsi adalah dengan melakukan penelitian dan berbagai kegiatan.
Menurut Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unisba Atie Rachmiatie, rangkaian kegiatan tersebut dimulai dengan diskusi mengundang KPK hingga melakukan penelitian bagaimana peran peran perguruan tinggi seharusnya dalam memberantas korupsi.
"Kami juga membuat kajian bagaimana agar perguruan tinggi bisa berkiprah menyelesaikan korupsi di Indonesia yang tak beres-beres," ujar Atie kepada Republika.co.id, usai FGD tentang Anti Korupsi, belum lama ini.
Selain membuat kajian, Unisba menggelar pelatihan antikorupsi untuk civitas akademikanya. Hal lain yang akan dilakukan, adalah bagaimana kajian terkait pencegahan korupsi tersebut bisa dimasukkan dalam kurikulum atau minimal bisa disisipkan dalam mata kuliah.
Atie mencontohkan, dalam mata kuliah pendidikan agama islam atau kewarganegaraan, materi anti korupsi ini bisa disisipkan. Karena, kalau masuk ke kurikulum akan berat dengan banyaknya materi kuliah saat ini.
"Kurikulum sekarang kan sangat banyak pesanan, itu sangat banyak titipan-titipan. Kalau ada mata kuliah khusus berat makanya diselipkan ke mata kuliah," katanya.
Atie mengatakan, untuk mematangkan upaya pemberantasan korupsi ini, Unisba menggelar FGD idengan menghadirkan berbagai pihak. Yakni, dari mulai akademisi, praktisi, pakar, yayasan, untuk mendukung actionnya di Unisba apa dulu yang akan dilakukan dan siapa melakukan apa.
"Kami harap, nantinya bisa menghasilkan sebuah rekomendasi atau rumusan mulai dari puncuk pimpinan hingga di ranah akademis," katanya.
Dalam FGD ini, kata dia, akan dibahas kajian penelitian-penelitian apa yang mendorong seseorang korupsi. Misalnya, dari sisi Psikologi ada orang kaya tapi tetap korupsi, dari sisi Komunikasi bagaimana bentu kampanye anti korupsi dan dari segi ekonomi bagaimana. Bahkan, dari sisi perspektif islamnya bisa dicocokan dengan nilai-nilai islam.
"Jadi multi displin keroyokan merumuskan harus seperti apa memberantas korupsi dari mulai dosen sampai mahasiswa nanti dirumuskan bentuk dan bagaimana menghindarinya," paparnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Umum Yayasan Unisba, Irfan Safrudin, mengatakan, untuk mencegah korupsi salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat pendidikan karakter agar terbentuk ahlak yang baik. Karena, manusia melakukan sesuatu berdasarkan karakternya. Di Unisba sendiri, masalah pencegahan korupsi ini bisa disisipkan dalam mata kuliah.
Menurut Irfan, mata kuliah yang paling dekat dan memungkinkan untuk membentuk karakter yang tak korup adalah PAI. Karena, mata kuliah tersebut memang ada ruang untuk pembentukan karakter mahasiswa. Namun, kalau hanya mengandalkan PAI, nantinya tak komperhensif. "Ini harus komperhensif. Kalau materi anti korupsi disisipkan parsial ga akan berhasil," katanya.
Jadi, kata dia, harus disisipkan di semua mata kuliah secara keseluruhan. Agar ada pemahaman komperhensif tentang hidup berintegritas. "Targetnya, mata kuliah disisipkan anti korupsi ini bisa running di dua sampai tiga tahun ini," katanya.
Sementara menurut Dosen Fikom Unpad, Aceng Abdullah, mulai 2019 ini semua lembaga pendidikan wajib berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Bentuk, bisa dalam bentuk kurikulum anti korupsi atau lainnya.
"Korupsi ini sudah luar biasa. Indonesia selalu ditempatkan negara paling korup di dunia. Karena dari mulai sekolah sampai memakamkan orang meninggal ada prilaku korup," katanya.