REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Irjen Pol Boy Rafly Amar, resmi menyandang gelar Doktor Bidang Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Dalam disertasinya berjudul ‘’Integrasi Manajemen Media Dalam Strategi Humas Polri Sebagai Aktualisasi Promoter’’, Wakil Kelapa Lembaga Pendidikan (Wakalemdik) Polri ini meraih nilai A dengan IPK 3,90.
"Dengan nilai itu, mulai hari ini saudara berhak menggunakan gelar Doktor. Saya ucapkan Selamat," kata Ketua Sidang yang juga menjabat Plt Rektor Unpad, Rina Indiastuti, Rabu (14/8)
Meski meraih nilai A, kata Rina, Boy yang pernah menjadi juru bicara Polri (Kadiv Humas) ini tak bisa meraih predikat cum laude karena belum membuat publikasi internasional. Syarat jurnal internasional tersebut, kata dia, sesuai dengan standar mutu program doktor di Unpad dan Keementrerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
‘’Untuk meraih predikat cum laude mensyaratkan lulusan S3 memiliki publikasi jurnal internasional. Merekalah yang diberi nilai tertinggi," ujar dia.
Usai dikukuhkan sebagai Doktor Bidang Ilmu Komunikasi, Boy menyampaikan sambutannya. Namun sebelum memberikan sambutan, lulusan Akpol tahun 1988 ini membacakan sebuah puisi yang berjudul Promoter. Boy sempat menitikan air mata saat membacakan puisi tersebut.
"Semoga apa yang kami terliti bisa menjadi legacy bagi institusi Polri. Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Irjen Pol Boy Rafly Amar, menjalani sidang doktor (S3) bidang komunikasi di Universitas Padjajaran (Unpad) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (14/98). Perwira tinggi Polri bintang dua yang kini menduduki jabatan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan Polri ini dalam disertasinya mengambil judul ‘’Integrasi Manajemen Media Dalam Strategi Humas Polri Sebagai Aktualisasi Promoter’’.
Sidang yang digelar di Balai Sawala Gedung Rektorat Unpad ini dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam sidangnya, Boy diuji oleh Dr Dadang Rahmat Hidayat, Dr Dadang Sugiana, Prof Deddy Mulyana, Dr Edwin Rizal, Dr Atwar Bajari, Dr Ninis Agustini Damayani, Dr Siti Karlinah, Prof Mahfud Arifin. Selain itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga tampil sebagai penguji tamu.