Kamis 29 Aug 2019 12:22 WIB

Bersama BNPT, Universitas Pancasila Waspadai Radikalisme

Mahasiswa baru harus membentengi diri dari paham radikal.

Rep: Antara/ Red: EH Ismail
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan radikalisme tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan kampus. Bila ditemukan hal-hal yang terkait paham radikal di lingkungan kampus hendaknya segera dilaporkan ke pengelola kampus agar segera diantisipasi dan diatasi.

"Kalau dibiarkan dan paham itu telanjur menyebar, pasti akan sulit menanganinya," kata Kepala BNPT saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Pancasila di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala BNPT, mahasiswa baru harus membentengi diri dari paham radikal. Mahasiswa baru sangat mungkin diinfiltrasi karena mereka berasal dari berbagai macam sekolah menengah yang mungkin masih gagal paham tentang lingkungan sekitar, terutama bahaya radikalisme dan terorisme.

"Entry point itulah yang akan dimanfaatkan kelompok-kelompok negatif untuk menyebarkan ideologinya," kata Kepala BNPT, dikutip dari siaran pers.