Kamis 29 Aug 2019 18:57 WIB

UIN Suka Gelar Deklarasi Islam Moderat

Yang harus ditanamkan kesadaran mahasiswa baru untuk menentang dan menolak kekerasan.

Rep: my27/ Red: Fernan Rahadi
Deklarasi Islam Moderat yang dilakukan pada saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2019 di UIN Sunan Kalijaga, Rabu (28/8).
Foto: my27
Deklarasi Islam Moderat yang dilakukan pada saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2019 di UIN Sunan Kalijaga, Rabu (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- UIN Sunan Kalijaga melalui Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2019 menyelenggarakan Deklarasi Islam Moderat. Deklarasi ini diwakili oleh wakil ketua panitia PBAK setiap fakultas dan dibacakan di Gedung Prof Amin Abdullah, Rabu (28/8) sore.

Ketua PBAK UIN Sunan Kalijaga, Sofiyullah Muzammil, menyampaikan poin-poin dari deklarasi tersebut menegaskan UIN Sunan Kalijaga sudah sepakat untuk mengusung nilai-nilai moderatisme Islam dalam taraf kehidupan kebangsaan, utamanya dari dunia kampus. 

"UIN adalah bagian dari negara dan kita menyadari betul ancaman yang paling genting saat ini adalah ancaman paham-paham radikalisme, terorisme, wahabisme, dan khilafahisme," katanya usai acara.

Menurut dia, yang harus ditanamkan adalah kesadaran pada mahasiswa baru untuk menentang dan menolak kekerasan. Karena hal itu jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. "Bukti di negara lain, semua menjadi rontok akibat paham itu dan mereka tidak menyadari akan dahsyat paham itu yang merusak," katanya.

Adapun isi dari Deklarasi Islam Moderat tersebut di antaranya memegang teguh dan mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang rahmatan lil alamin  dalam kehidupan bangsa serta setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, mengembangkan nilai-nilai dan spirit ke-Sunan Kalijaga-an dalam mengembangkan nilai-nilai keagamaan dan kemasyarakatan

Ketiga, bertekad menjadi anak bangsa yang autentik, moderat, inklusif dan berakhlakul karimah dalam menjunjung tinggi nilai-nilai patriotisme, keadilan, kemanusiaan, kemajemukan, kerukunan dan kesatuan bangsa.

Keempat, mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa, Undang-Undang Dasar 1945, sang saka merah putih dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika dan menolak segala bentuk paham, aliran dan gerakan atas nama apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang  Dasar 1945; 

"Terakhir, menyerukan pada seluruh anak bangsa untuk mewaspadai dan menolak berbagai upaya provokasi dan ancaman radikalisme, terorisme, separatisme, dan khilafahisme untuk memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Wakil Ketua PBAK Universitas, Okky Asranja, yang membacakan deklarasi tersebut.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement