Rabu 04 Sep 2019 00:07 WIB

Menristekdikti Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Ospek di Kampus

Ospek telah dilarang di dunia pendidikan tinggi Indonesia.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengaku akan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dalam kegiatan Ospek. Sebab, tindakan tersebut bagaimana pun juga telah dilarang di dunia pendidikan tinggi Indonesia.

Dibanding melakukan kekerasan, kampus sebaiknya memberikan pengenalan tentang fasilitas dan manajemen kepada para mahasiswa baru. Bisa juga pemahaman tentang kebangsaan dan bela negara yang telah didorong sejak beberapa tahun terakhir. Dengan demikian, pandangan radikalisme dan intoleransi dapat dibersihkan.

"Dan kalau terjadi (kekerasan), maka harus ditindak contohnya seperti di Ternate," kata Nasir kepada wartawan di Universitas Negeri Malang (UM), Selasa (3/9).

Sebelumnya, masyarakat dibuat geger adanya video aksi perundungan mahasiswa baru di salah satu kampus Ternate. Di video tersebut terlihat peserta Ospek diminta untuk minum air lalu dimuntahkan kembali ke dalam gelas. Air hasil muntahan tersebut lalu diberikan kepada peserta lainnya. Selain itu, peserta juga diminta untuk berjalan jongkok oleh para seniornya.

Terkait tindakan tersebut, Nasir mengklaim, pihaknya telah memerintahkan kampus untuk tak lagi melakukan aksi perundungan. "Harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan akademik mereka," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement