REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia membuat keputusan untuk melaksanakan proses evakuasi mahasiswa Malaysia dari kawasan-kawasan yang terkena dampak buruk bencana asap di Indonesia. Daerah tersebut, di antaranya Provinsi Riau dan Jambi.
Siaran pers Kementrian Luar Negeri Malaysia, Selasa (24/9), proses evakuasi ini akan melibatkan mahasiswa Malaysia yang menuntut ilmu di daerah yang telah dinyatakan Darurat Pencemaran Udara oleh Pemerintah Republik Indonesia mulai 23 hingga 30 September 2019. Keadaan asap di wilayah tersebut berada pada tahap yang sangat tidak sehat dengan jumlah Indeks Pencemaran Udara (IPU) antara 550 – 700 yaitu dalam kategori berbahaya.
Proses evakuasi ini akan dilaksanakan secara bersama oleh Kementerian Luar Negeri dan Badan Pengurusan Bencana Negara (NADMA) serta badan-badan lain yang berkaitan termasuk Majelis Keselamatan Negara (MKN) dan Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM). Sekarang ini terdapat sekira 300 orang mahasiswa Malaysia di Provinsi Riau dan Jambi.
Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta telah mengaktifkan Kantor Operasi bagi memastikan kelancaran proses evakuasi tersebut.