Selasa 01 Oct 2019 23:23 WIB

Nasir Dorong Perbanyak Riset Terapan dan Inovasi

Hasil dari riset yang dilakukan harus berlanjut pada tahapan pembuatan prototipe.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir melihat fasilitas yang ada di dalam Smart Libraryi Rumah Ilmu Unnes, di kompleks kampus Sekarang, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, usai acara peresmian, Jumat (27/9).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir melihat fasilitas yang ada di dalam Smart Libraryi Rumah Ilmu Unnes, di kompleks kampus Sekarang, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, usai acara peresmian, Jumat (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendorong para peneliti dan perekayasa untuk memperbanyak riset terapan dan inovasi. Dengan demikian, jangan hanya berhenti sampai di riset dasar.

"Peneliti tidak cukup hanya meneliti di dasar saja, harus kita tingkatkan pada riset terapan maupun pengembangan," kata Nasir di Jakarta, Selasa (1/10).

Baca Juga

Nasir menambahkan hasil dari riset yang dilakukan harus berlanjut pada tahapan pembuatan prototipe lalu masuk ke dunia industri serta dapat dimanfaatkan publik secara luas. Riset tersebut dapat di bidang material maju, pangan, pertanian dan kesehatan.

"Riset kita, tetapi paling banyak di dasar, tapi sekarang meningkat pada prototipe, yang masuk pada inovasi masih sangat kecil," ujarnya.

Dia mengemukakan riset yang dilakukan harus menghasilkan produk ilmu pengetahuan dan teknologi yang berujung pada inovasi yang menjawab kebutuhan bangsa dan masyarakat. Untuk memperbanyak hasil inovasi, salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat kolaborasi inventor, inovator, dan investor.

Kolaborasi itu dapat dilakukan melalui fasilitasi pertemuan bisnis sehingga riset dan inovasi yang dibutuhkan langsung tepat sasaran atau berdasarkan kebutuhan (demand driven).

Sebelumnya, Menteri Mohamad Nasir meminta agar Dewan Riset Nasional (DRN) memetakan riset-riset dasar yang memiliki potensi menjadi inovasi sehingga dapat dihubungkan dengan industri. Selama ini, Dewan Riset Nasional memiliki tugas menyusun agenda riset nasional, membina Dewan Riset Daerah (DRD) dan memberi masukan kepada Menristekdikti.

Nasir usai melantik anggota DRN di Jakarta, Kamis, mengatakan ke depan akan ada badan yang mengelola riset yang menaungi lembaga-lembaga riset di kementerian. Saat ini belum dapat diterapkan karena masih menunggu Revisi Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) karena masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kami berharap segera disahkan dan bisa diterapkan dalam waktu dekat. Target kami bisa selesai pada Juli ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement