Jumat 01 Nov 2019 02:46 WIB

Balai Bahasa-Uncen Dorong Perda Perlindungan Bahasa Daerah

Balai Bahasa dengan Uncen mendorong perda perlindungan bahasa daerah di Papua.

Red: Yudha Manggala P Putra
Budaya dan bahasa daerah Papua perlu dilestarikan. Ilustrasi
Foto: Antara
Budaya dan bahasa daerah Papua perlu dilestarikan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Balai Bahasa Provinsi Papua bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih Jayapura mendorong terbitnya peraturan daerah (perda) tentang perlindungan bahasa daerah.

"Kami Balai Bahasa sudah bekerja sama dengan Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) sudah mendorong ke Pemerintah Provinsi Papua untuk bagaimana sama-sama menyusun peraturan daerah tentang perlindungan bahasa daerah di tanah Papua," kata Pegawai Teknis Bidang Pengkajian Balai Bahasa Provinsi Papua Anton Moturbongs di Jayapura, Kamis (31/10).

Ia menjelaskan tentang pentingnya payung hukum bagi pemerintah daerah di Papua terkait dengan pengajaran bahasa daerah di setiap sekolah.

"Selama ini tidak ada payung hukum yang kuat dan itu jadi kendala terbesar, ketika sudah ada undang-undang perlindungan bahasa dan sastra daerah di tanah Papua, otomatis bahasa daerah sudah bisa terlindungi," ujarnya.