REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Rektor Universitas Taman Siswa (Unsitas) Palembang, Prof Joko Siswanto, tetap mendukung Unit Kegiatan Mahasiswa Resimen Mahasiswa (UKM Menwa) meskipun salah seorang mahasiswanya menjadi korban tewas akibat kegiatan pendidikan dasar. Ia menjelaskan bahwa korban bernama Muhammad Akbar (19) memang tercatat sebagai mahasiswanya, namun para tersangka tidak berasal dari kampus yang sama.
"Kami tidak alergi dengan Menwa. Mereka tetap kami dukung ada di kampus Unitas Palembang, tapi kami minta evaluasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Joko saat memberi keterangan pers.
Akbar dinyatakan meninggal saat mengikuti pendidikan dasar Menwa di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada 17 Oktober 2019. Dari hasil penyelidikan, polisi berkesimpulan bahwa pemuda berusia 19 tahun itu meninggal akibat kekerasan yang dilancarkan para seniornya saat proses pendidikan dasar.
Polisisudah mengamankan tiga orang senior Menwa dengan status tersangka. Menurut Joko, Menwa merupakan unit pertahanan sipil yang harus tetap ada di kampus-kampus karena punya potensi membentuk karakter kebangsaan dan nasionalisme yang tangguh.
Joko meminta Komando Resimen Mahawijaya yang menaungi UKM Menwa di seluruh kampus Sumsel, termasuk Unitas Palembang agar segera mengevaluasi diri.
"Adapun persoalan ini sudah kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian dengan pengawalan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unitas, sebab yang menjadi korban adalahm ahasiswa kami, tapi para pelaku bukan mahasiswa kami," jelasnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum Unitas Palembang, Azwar, menegaskan para tersangka yang diamankan polisi berinisial R, IS, dan KI tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta lain di Kota Palembang.
"Jadi tidak ada dari kampus Unitas yang tersangka, saya tidak akan sebut tersangka dari kampus mana saja," kata Azwar.