REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah meluncurkan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi. Sebanyak 47 perguruan tinggi masuk ke klaster mandiri, namun masih ada 1.305 perguruan tinggi yang masuk ke dalam klaster binaan.
Di dalam penilaian ini, terdapat empat klaster. Diurutkan dari klaster terbaik adalah, mandiri, utama, madya dan binaan. Pada periode 2016-2018 ini, sebanyak 1.977 perguruan tinggi menjadi kontributor dan dinilai penelitiannya.
"Dari empat klaster itu, mayoritas perguruan tinggi di Indonesia masih masuk ke dalam kategori binaan untuk penelitiannya. Artinya, kegiatan penelitian belum baik belum normal," kata Menristek/Kepala BRIN, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, saat konferensi pers klasterisasi perguruan tinggi, di Kantor BPPT, Jakarta Pusat, Selasa (19/11) sore.
Meskipun demikian, jumlah perguruan tinggi yang masuk ke klaster mandiri juga meningkat dari periode tahun sebelumnya. "Tapi yang binaan masih banyak. Artinya, PR kita di penelitian masih banyak," kata dia menjelaskan.
Ia menuturkan, sebenarnya jumlah total universitas di Indonesia sekitar 4000-an. Namun, sebanyak 1.977 yang masuk ke dalam klasterisasi adalah perguruan tinggi yang sudah menyatakan minatnya untuk meningkatkan penelitian. Sebelumnya, pada periode tahun 2013-2015, jumlah perguruan tinggi yang masuk menjadi kontributor hanya mencapai 1.447 perguruan tinggi.
Peningkatan jumlah ini, artinya banyak perguruan tinggi yang baru bergabung sebagai kontributor. Oleh sebab itu, sebagian besar dari mereka masuk ke dalam klaster binaan.
Menurut Bambang, meningkatnya jumlah perguruan tinggi ini adalah pertanda yang baik untuk masa depan penelitian di Indonesia. Ia juga mengatakan, lebih baik perguruan tinggi yang baru masuk menjadi kontributor ini berani menyatakan diri mereka sebagai binaan sejak awal agar selanjutnya bisa meningkatkan kualitas riset.
Adapun hal-hal yang menjadi komponen penilaian dibagi menjadi empat indikator. Komponen pertama adalah sumber daya penelitian yang penilaiannya sebanyak 30 persen. Selanjutnya adalah managemen penelitian. Bambang berpesan, kelembagaan ini jangan dianggap enteng, sebab syarat pertama agar penelitian baik adalah kelembagaan yang baik.
Ia menuturkan, harus dipastikan kelembagaan ini tersusun dengan baik sehingga selanjutnya berjalan lancar. Komponen ini masuk ke dalam penilaian sebanyak 15 persen.
Selanjutnya adalah keluaran penelitian. Komponen ini berpengaruh cukup besar yakni penilaiannya 50 persen. Sebab, menurut Bambang, pada akhirnya yang paling penting dari penelitian adalah hasilnya.
Komponen terakhir adalah revenue generating atau apakah penelitian menghasilkan pendapatan atau tidak. Komponen ini hanya masuk ke dalam penilaian sebanyak 5 persen. Namun, menurut bambang komponen ini bisa menjadi indikator terbesar dari penilaian penelitian di masa depan.
"Ini di masa depan akan menjadi besar. Di negara maju, mereka sudah melaksanakan riset dengan memperhatikan aspek bisnisnya. Nah, karena kita masih tahap awal, bobotnya masih kecil, lima persen," kata dia lagi.