REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro akan melaksanakan integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan. Hal ini sesuai dengan tugas BRIN yang tertera di dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Untuk melaksanakan amanah undang-undang ini, dalam satu tahun ini akan dilaksanakan integrasi penelitian pengembangan, pengkajian, penerapan atau litbangjirap yang menghasilkan inovasi dan invensi," kata Bambang, saat membuka Rakornas Kemenristek/BRIN, di kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan, Kamis (30/1).
Bambang menjelaskan, yang akan diintegrasikan adalah bagian dari kementerian/lembaga yang melakukan penelitian, pengembangan, pengkajian hingga diterapkan menjadi inovasi. Sementara itu, bagian yang melakukan kajian kebijakan akan tetap dikelola oleh kementerian/lembaga terkait.
Ia melanjutkan, yang dimaksudkan dari kajian kebijakan adalah tindakan kajian oleh pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan pedoman dalam pemerintahan. "Tahun ini merupakan masa konsolidasi bagi para pelaku IPTEK dan inovasi," kata Bambang menegaskan.
Adapun kerangka tugas BRIN adalah memanfaatkan IPTEK dan inovasi di bidang fokus rencana induk riset nasional. Utamanya terkait dengan pembangunan yang berkelanjutan mencakup integrasi pelaksanaan riset dengan skema prioritas riset nasional untuk menghasilkan profit dan inovasi strategis.
"Di antaranya pembangkit listrik tenaga nuklir, kendaraan listrik termasuk baterai lithium ion dan fast charging. Kereta cepat, pesawat amfibi, pesawat terbang tanpa awak, bahan baku obat dan pabrik garam industri," kata Bambang menjelaskan.
Fokus kedua adalah mengembangkan riset powerhouse yang mencakup peningkatan kualitas SDM IPTEK. Pengembangan dan penguatan infrastruktur litbang yang strategis sehingga kualitas manusianya baik. Selain itu juga pengelolaan yang baik dari data kekayaan hayati dan kekayaan intelektual, serta jaringan riset di dalam ataupun luar negeri.
BRIN juga bertugas untuk menciptakan ekosistem inovasi yang bisa mencakup kerja sama antara pemerintah, peneliti, dan dunia usaha dunia industri (DUDI). Selain itu, Bambang juga menjelaskan terkait dengan peningkatan kualitas belanja litbang di Indonesia.
"Litbang melalui integrasi badan riset dan inovasi nasional yang ditunjang oleh peningkatan belanja litbang dari hasil pengembangan dana abadi penelitian. Pengembangan pengkajian dan penerapan untuk menghasilkan informasi dan inovasi penguatan pendanaan dan memfasilitasi pendanaan alternatif dari pemerintah," kata Bambang.