Sabtu 04 Dec 2021 16:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi Wartawan, FISIP UMJ Gelar UKW

Kompetensi dibutuhkan agar mampu menjalankan profesi sesuai kode etik jurnalistik

Red: Hiru Muhammad
FISIP UMJ menggelar UKW yang berlangsung selama dua hari. Tampak Dr. Endang Sulastri, M.Si, salah satu Tim Pansel KPU, yang berperan sebagai narasumber Press Conference.
Foto: dok Daniel Handoko
FISIP UMJ menggelar UKW yang berlangsung selama dua hari. Tampak Dr. Endang Sulastri, M.Si, salah satu Tim Pansel KPU, yang berperan sebagai narasumber Press Conference.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREUNDEU--Profesi wartawan sangat strategis dalam berperan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. Karena itu dibutuhkan wartawan yang memiliki kompetensi tertentu agar mampu senantiasa menjalankan profesi jurnalistik sesuai dengan kode etik jurnalistik dan ketentuan yang berlaku. 

Untuk mewujudkan hal itu  Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama dua hari mulai Sabtu hingga Ahad (5/12). "Üji kompetensi akan meningkatkan kualitas SDM wartawan, tidak hanya lembaga pers tapi juga masyarakat luas," kata Dr Asep Setiawan, anggota Dewan Pers dalam sambutannya pada pembukaan UKW di FISIP UMJ, Sabtu (4/12).

Baca Juga

Menurutnya, profesi wartawan sudah berlangsung sejak lebih dari 100 tahun lalu. Siapapun yang berprofesi sebagai wartawan patut berbangga karena menjadi salah satu elemen yang berperan dalam memajukan bangsa Indonesia. Hal ini tidak hanya berlaku di Indonesia, melainkan juga di mancanegara. "Kita ini komunitas dunia dan bekerjasama dengan wartawan dari negara lain. Kesungguhan meniti profesi akan menjamin kemajuan pers kita,"kata Asep.

Kemerdekaan masyarakat dalam memperoleh informasi juga cerminan dari kebebasan pers itu sendiri. Karena itu pers yang sehat adalah pers yang tidak ada intimidasi, sensor atau kekerasan terhadap insan pers. 

Direktur UKW FISIP UMJ, Tria Patrianti M.Si menyebutkan lembaga Uji Kompetensi Wartawan UMJ, merupakan lembaga uji milik persyarikatan Muhammadiyah, yang diinisiasi Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah. Bekerjasama dengan Prodi Ilmu Komunikasi FISIP  Universitas Muhammadiyah Jakarta, ditetapkan  Dewan Pers melalui SK no. 18 tahun 2020, dengan  nama LUKW  Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta. Sebagai bagian dari Persyarikatan yang memiliki tanggung jawab  meningkatkan dan mengembangkan SDM di berbagai bidang, Lembaga UKW  UMJ mengkhidmatkan diri pada pengembangan kompetensi para Jurnalis. 

Hadir pada UKW, Dr. Endang Sulastri, M.Si, salah satu Tim Pansel KPU, yang berperan sebagai narasumber Press Conference. Hari ini, di UKW ke-4, diikuti  peserta 14 wartawan yg terdiri dari wartawan media cetak,  elektronik dan online yang mengikuti UKW di kategori muda. "Kami mengapresiasi peserta dari Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan  memberikan semangat positif untuk jurnalisme di Indonesia," katanya. 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا تُتْلٰى عَلَيْهِمْ اٰيٰتُنَا بَيِّنٰتٍ تَعْرِفُ فِيْ وُجُوْهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوا الْمُنْكَرَۗ يَكَادُوْنَ يَسْطُوْنَ بِالَّذِيْنَ يَتْلُوْنَ عَلَيْهِمْ اٰيٰتِنَاۗ قُلْ اَفَاُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِّنْ ذٰلِكُمْۗ اَلنَّارُۗ وَعَدَهَا اللّٰهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ ࣖ
Dan apabila dibacakan di hadapan mereka ayat-ayat Kami yang terang, niscaya engkau akan melihat (tanda-tanda) keingkaran pada wajah orang-orang yang kafir itu. Hampir-hampir mereka menyerang orang-orang yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka. Katakanlah (Muhammad), “Apakah akan aku kabarkan kepada-mu (mengenai sesuatu) yang lebih buruk dari itu, (yaitu) neraka?” Allah telah mengancamkannya (neraka) kepada orang-orang kafir. Dan (neraka itu) seburuk-buruk tempat kembali.

(QS. Al-Hajj ayat 72)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement