Sabtu 18 Jun 2022 01:44 WIB

UI Perkuat Peran Indonesia dalam Presidensi G20

UI menggelar konferensi internasional sebagai upaya perkuat peran Presidensi G20

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bus listrik UI melaju saat uji coba di kawasan Balai Sidang Univeritas Indonesia, Depok. Universitas Indonesia (UI) memperkuat peran Indonesia dalam Presidensi G20 dengan menyelenggarakan konferensi internasional yang bertujuan sebagai forum pertukaran ide yaitu dengan memaksimalkan potensi ekonomi digital.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Bus listrik UI melaju saat uji coba di kawasan Balai Sidang Univeritas Indonesia, Depok. Universitas Indonesia (UI) memperkuat peran Indonesia dalam Presidensi G20 dengan menyelenggarakan konferensi internasional yang bertujuan sebagai forum pertukaran ide yaitu dengan memaksimalkan potensi ekonomi digital.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Universitas Indonesia (UI) memperkuat peran Indonesia dalam Presidensi G20 dengan menyelenggarakan konferensi internasional yang bertujuan sebagai forum pertukaran ide yaitu dengan memaksimalkan potensi ekonomi digital.

"Menariknya, ketika kita mengalami pandemi COVID-19 selama dua tahun belakangan,dalam penelitian kami pandemi ini ternyata menguak kembali fakta tentang ketimpangan masyarakat. Termasuk utamanya adalah yang kami sebut sebagai ketimpangan digital," kata Peneliti UI Dr Herdito Sandi PratamaMHum, dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Herdito memaparkan penelitiannya yang berjudul Peningkatan Keamanan dan Literasi Digital untuk Mewujudkan Kesejahteraan Global. Perkembangan teknologi digital saat ini turut membawa perubahan besar pada struktur ekonomi dan berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Sehingga, digitalisasi menghasilkan potensi sekaligus disrupsi bagi pemerintah dan masyarakat global."Kebutuhan untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital mendorong perlunya pemahaman lebih lanjut dan mendalam akan masalah digitalisasi ini dalam G20," katanya.

Peneliti UI lainnya Ratih Dyah Kusumastuti ST MT PhD, dalam pemaparannya terkait dengan digitalisasi rantai pasok bahan pangan pokok untuk meminimalkan dampak disrupsi."Pada tahun 2021, Indonesia menempati urutan ke 69 dari 113 negara pada Global Food Security Index (The Economist Group, 2022), dengan skor keseluruhan sebesar 59,2, turun sebesar 2,2 poin dari tahun 2020. Disrupsi pada rantai pasok pangan pertanian, terutama pada pangan pokok berdampak signifikan pada keamanan pangan dan hajat hidup masyarakat," ujar Ratih.

Lebih lanjut Ratih mengatakan, policy brief yang dihasilkan akan memuat tentang kebijakan digitalisasi rantai pasok bahan pangan pokok hasil pertanian dengan mengimplementasikan teknologi blockchain untuk meningkatkan ketangguhan rantai pasok sehingga menjamin ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔
Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 23)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement