Kamis 03 Jan 2013 17:43 WIB

Mendikbud: Bahasa Daerah Tetap Ada di Kurikulum 2013

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh.
Foto: Republika
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan mata pelajaran bahasa daerah tetap ada dalam kurikulum 2013. 

"Bahasa daerah tetap ada yakni di kolom kurikulum seni budaya dan prakarya," ujar Mendikbud di Jakarta, Kamis (3/12).

Menurut Mendikbud, bahasa daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke kurikulum. "Seni budaya diberi empat jam. Jadi bisa memasukkan bahasa daerah," tambah dia.

Mata pelajaran bahasa daerah, lanjut Nuh, tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Kemdikbud akan menyampaikan hal ini ke publik setelah uji publik terumuskan.

"Sekarang banyak yang protes, karena mereka belum jelas mengenai kurikulum baru ini. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik."

Sebelumnya, sejumlah guru menolak rancangan kurikulum 2013 karena meniadakan mata pelajaran mutan lokal bahasa daerah.  

Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan akan mengirim surat kepada Mendikbud mengenai hal tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement