REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Depok di Jalan Bangau Raya, Pancoran Mas, Depok yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tak keberatan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas penghapusan RSBI. Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Depok, Agus Susetyo, mengaku akan tetap konsisten mengajar siswanya meskipun RSBI dihapus.
Agus mengatakan masih menunggu keputusan dari pusat untuk merencanakan kegiatan selanjutnya. "Sekarang jalan seperti biasa, menunggu keputusan dari pusat apa yang harus dilakukan," katanya.
Sementara itu, untuk penerimaan murid baru tahun 2013/2014, pihaknya masih harus menunggu keputusan selanjutnya. Ia menambahkan sekolah RSBI telah mencetak siswa yang berkualitas lebih bagus. Karena itu, ia berharap kualitas sekolah tidak akan berpengaruh apabila RSBI dihapus.
SMPN 2 Depok telah menjadi sekolah RSBI sejak 2007 dengan jumlah murid 810 siswa. Terkait dengan RSBI yang dianggap sebagai sekolah yang membeda-bedakan kasta, ia menampiknya. Menurutnya, dalam penerimaan siswa baru, sekolah RSBI tidak melihat siswa kaya atau siswa miskin.
"Siapapun boleh mendaftar tidak melihat dia kaya dan dia miskin. Masalah dia miskin, nanti ada subsidi silang," kata Agus.