Selasa 29 Jan 2013 17:27 WIB

Anggaran Kurikulum 2013 Bengkak, Potensi Penyimpangan Tinggi?

Kemdiknas
Kemdiknas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Panitia Kerja Kurikulum 2013 DPR mencium adanya potensi penyimpangan anggaran kurikulum 2013 yang semula pemerintah mengangarkan biaya sebesar Rp684,4 miliar kemudian secara tiba-tiba membengkak menjadi Rp 1,457 triliun sehingga berpotensi menjadi mega skandal proyek Hambalang Jilid II.

Sebelumnya pemerintah mengangarkan biaya sebesar Rp 684,4 miliar kemudian secara tiba-tiba membengkak menjadi Rp 1,457 triliun dengan rincian anggaran pencetakan buku sebesar Rp 1,03 triliun dan biaya pelatihan guru sebesar Rp 422 miliar.

Menurut Ferdiansyah, salah satu poin krusial dari pembengkakan anggaran kurikulum 2013 adalah soal pengadaan buku berisi kompetensi inti dan dasar mulai dari tingkat SD hingga SMU/SMK.

Anggaran buku ini tambah Ferdiansyah menjadi persoalan serius sekaligus membuktikan Kemendikbud tidak profesional karena draf pengadaan buku sama sekali tidak memiliki standard dan manajemen secara profesional, termasuk soal penulisan yang baik, penerbitan produk maupun distribusi agar mmenuhi standar 3M (murah, mutu dan merata).

"Persoalannya apakah ada keinginan baik pemerintah, khususnya Kemendikbud untuk membuat buku-buku murah kepada siswa, sehingga orang tua tidak merasa terbebani dengan buku-buku baru," katanya.

Padahal, tambah Ferdiansyah masih banyak cara yang harus dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran, termasuk pula soal sosialisasi dan pelatihan para guru. Selama ini, tambahnya upaya peningkatan mutu guru belum sepenuhnya berjalan efektif, khususnya guru-guru yang ada di daerah pendalaman.

Ferdiansyah mengakui, saat ini Panja kurikulum sedang menghimpun masukan dari pelbagai kalangan mulai dari LSM, praktisi pendidikan, guru besar maupun pengamat sebagai pembobotan pembahasan materi kurikulum.

"Untuk sementara sudah ada dua opsi dari aspirasi publik yang berkembang di panja. Opsi pertama kelompok yang menolak dan kedua meminta penundaan. Yang jelas, kesimpulan sementara secara akademis dan teknis pelaksanaan kurikulum 2013 oleh Kemendikbud yang memaksakan kurikulum baru dalam jangka waktu enam bulan sangat dirasakan kurang," kata dia.

Ferdiansyah menjelaskan, berdasarkan pengalaman empirik, sejatinya pelaksanaan kurikulum yang berjalan selama tiga tahun saja masih belum terselesaikan secara tuntas, apalagi kalau cuma enam bulan waktu yang disediakan.

"Jadi, sangat tidak beralasan bila Mendikbud yang memaksakan pelaksanaan kurikulum pada tahun ajaran baru 2013/2014.? Saya khawatir kalau waktu yang disediakan hanya enam bulan maka hasilnya sudah dapat dipastikan kurikulum 2013 hanya produk copy paste dan jangan sampai pemerintah menjadikan guru sebagai kambing hitam yang dianggap tidak mampu melaksanakan kurikulum," kata Ferdiansyah.

Karena itu, FPG DPR tidak mau guru dijadikan kambing hitam dan rakyat dijadikan korban dari kegagalan kebijakan pemerintah.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement