REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Ace Saefuddin mengatakan, pendidikan diniyah kini mengalami kemajuan setelah beberapa daerah melakukan kreasi pemanfaatan gedung sekolah sebagai tempat belajar ilmu agama.
Ada beberapa daerah melakukan kreasi berupa memanfaatkan gedung sekolah di luar jam pelajaran sehingga pendidikan diniyah dapat berlangsung dengan baik, kata Aceh Saefuddin seusai berdialog dengan anggota DPRD Kabupaten Jepara di Jakarta, Rabu (6/2).
Pada dialog dengan anggota Dewan tersebut, Aceh menuturkan berbagai hal pendidikan agama dan keagamaan di pondok pesantren dan salah satunya pendidikan diniyah di berbagai daerah yang belakangan ini diatur melalui peraturan daerah (perda) sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Sebanyak 17 anggota DPRD di bawah pimpinan Wakil Ketua DPRD Jepara H. Jafar termasuk dari instansi terkait dari daerah itu disertakan pada dialog tersebut. Anggota dewan ini merasa perlu berdialog dengan Kementerian Agama, khususnya Ditjen Pendidikan Islam guna mencari masukan sebagai bahan penyusunan Perda pendidikan agama dan keagamaan bagi daerah itu.
"Kami butuh referensi untuk penyusunan Perda," kata salah seorang anggota pada dialog tersebut.
Aceh Saefuddin menjelaskan, ada beberapa daerah yang sekolah pagi hari digunakan untuk belajar dan kemudian pada siangnya, gedung sekolah bersangkutan dimanfaatkan untuk belajar keagaamaan. Waktu siang hingga sore itulah yang dimanfaatkan sebagai pelajaran tambahan ilmu agama. Bahkan ada daerah lain pun ditegaskan sebagai pendidikan diniyah.
Tapi, lanjut dia, pendidikan pada sore hari dan memanfaatkan gedung sekolah bersangkutan dilakukan atas musyawarah para pemangku kepentingan setempat. Dinas Pendidikan dan Kantor
Kemenag kabupaten- kota merundingkan terlebih dahulu. Apakah pendidikan diniyah tidak mengganggu program belajar ekstrakuriuliernya. Berbagai hal dibicarakan dan setelah mendapat kesepakatan barulah pendidikan diniyah dilaksanakan.
Di beberapa daerah, hal ini mengalami kemajuan pesat. Bahkan di Bantaeng, Sulawesi Selatan, kegiatan pendidikan diniyah mendapat dukungan pemerintah daerah setempat. Beberapa daerah lainnya di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat dan Banten pun melakukan hal serupa. "Ini sangat menggembirakan bagi pendidikan agama bagi anak-anak kita ke depan," ia menjelaskan.
Jenis pendidikan ini, lanjut dia, ada yang menyebut sebagai pendidikan diniyah tasmiliyah. Pendidikan tambahan bagi anak-anak yang kurang mendapat pendidikan agama. Untuk menjelankan program ini, ia pun mengingatkan, agar dapat berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kepala daerah setempat.
Hal itu dimaksudkan agar dana tunjangan guru yang menjadi jelas. Rangsangan guru mengajar dan kualitasnya pun harus tetap terjaga, ia menjelaskan.