Kamis 07 Feb 2013 19:30 WIB

Eks RSBI Semarang Bersihkan Atribut Internasional

Red: Taufik Rachman
 Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Sejumlah eks rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di Kota Semarang hampir bersih dari atribut internasional, seperti plang papan nama sekolah yang sebelumnya mencantumkan label RSBI.

Berdasarkan pantauan di beberapa sekolah eks RSBI di Kota Semarang, Kamis, seperti di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Semarang tidak ada tulisan "RSBI" terpampang di papan nama sekolah tersebut.

Tulisan-tulisan "RSBI" juga tidak ditemui di sudut-sudut sekolah itu, termasuk papan nama setiap ruangan yang semasa RSBI ditulis dengan dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan Inggris, misalnya ruang kepala sekolah.

Kepala SMP Negeri 9 Semarang Setiyo Budi mengakui sudah menghilangkan atribut-atribut RSBI yang semula ada di beberapa sudut sekolah, mulai papan nama sekolah, papan nama setiap ruang kelas, guru, dan ruangan lain.

"Sudah kami hilangkan semua tulisan RSBI seminggu setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan RSBI. Kami mengacu instruksi Dinas Pendidikan Kota Semarang atas putusan MK tersebut," katanya.

Namun, kata dia, masih tersisa satu tulisan "RSBI", yakni pada gapura di jalan akses masuk sekolah yang belum sempat dihilangkan, tetapi sebentar lagi pihaknya akan segera menghapus tulisan tersebut.

Ia menyebutkan SMP Negeri 9 Semarang yang memiliki sekitar 690 siswa tersebut kini telah kembali melaksanakan sistem pembelajaran sebagaimana sekolah reguler lainnya, pascaputusan pembatalan RSBI oleh MK.

"Kebetulan, kop surat kami selama ini memang tidak mencantumkan atribut RSBI, mobil dinas sekolah pun tidak. Karena itu, tidak perlu menghilangkan tulisan RSBI sebab memang tak ada sebelumnya," kata Setiyo.

Demikian halnya dengan pemandangan di SMP Negeri 5 Semarang yang tidak lagi ditemui atribut-atribut RSBI, mulai papan nama sekolah, tulisan di tembok, papan nama ruangan, hingga kop surat sekolah tersebut.

"Kami sudah hilangkan semua atribut RSBI, baik di papan nama sekolah, mobil dinas. Tulisan 'RSBI' di salah satu dinding juga kami tumpuk dengan cat. Bahkan, label RSBI di kop surat sekolah sudah dihilangkan," katanya.

Suharto mengungkapkan pihaknya termasuk sekolah yang paling awal menghilangkan atribut RSBI sesuai instruksi Disdik serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebab penyelenggaraan RSBI sudah dibatalkan MK.

Pemandangan serupa juga tampak di beberapa eks RSBI lain di Kota Semarang, seperti SMP Negeri 2, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 3 Semarang yang tak lagi ditemui atribut RSBI.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Nana Storada mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan sebagai tindak lanjut putusan MK atas pembatalan RSBI, salah satunya pencopotan atribut RSBI di sekolah.

"Sekarang juga sudah ada surat edaran (SE) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang transisi RSBI. Di dalamnya juga mengatur tentang pencopotan atau pelepasan segala atribut yang berkaitan dengan RSBI," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement