Jumat 08 Feb 2013 20:26 WIB

Gaji Guru Honorer Diharapkan Setara UMP

Demo guru-guru honorer depan Istana Presiden beberapa waktu lalu
Foto: detik.com
Demo guru-guru honorer depan Istana Presiden beberapa waktu lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya meminta pemerintah segera menaikkan gaji guru honorer setara dengan besaran upah minimum provinsi (UMP). Menurut Said, saat ini upah yang diperoleh guru honorer jauh dari besaran UMP yang ditetapkan di DKI Jakarta yang ditetapkan Rp 2,2 juta.

"Gaji guru honorer hanya satu per tujuh dari upah minimum DKI Jakarta. Guru honor termasuk orang yang mempunyai hubungan kerja dengan pemberi kerja yaitu pemerintah pusat atau daerah atau yayasan, oleh karenanya para guru honorer atau non-PNS wajib mendapatkan upah minimum provinsi," kata Said melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (8/2).

Said mengatakan saat ini upah guru honorer hanya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu per bulan, bahkan menurut dia guru PAUD hanya menerima honor Rp 75 ribu per bulan.

"Oleh karena itu KSPI bersama-sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia pada tahun 2013 akan memperjuangkan agar gaji guru honorer atau non-PNS harus di subsidi minimal Rp 500 ribu per orang per bulan yang berasal dari APBN atau APBD," ujar dia.

Dia menegaskan bahwa KSPI bersama PGRI akan menyerahkan konsep subsidi tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh.

"Kami akan meminta bertemu dengan Mendikbud untuk melakukan lobi atau negosiasi. Dan kami akan melakukan aksi apabila konsep dan lobi yang dilakukan KSPI dan PGRI tidak didengar pemerintah," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement