REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelajaran agama di berbagai sekolah pada kurikulum yang baru bertambah menjadi empat jam dari sebelumnya dua jam dan diharapkan materi yang disampaikan guru agama dapat tercukupi dan meningkatkan kualitas akhlak anak didik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Kehumasan Kementerian Agama Drs H Zubaidi M.Ed ketika menerima para mahasiswa pendidikan agama dari Universitas Pendidikan Agama Islam (UPI) Bandung di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa.
Didampingi dosen pembimbing mahasiswa Agus Fakhrudin dan Kasubdit Akademik Direktorat Pendidikan Agama Islam Dr Mohammad Zein, Kapuspinmas Kemenag itu menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan itu seperti bak besar yang dapat menampung berbagai usulan materi pelajaran bagi siswa.
Bisa saja masuk ke kurikulum sekolah pelajaran anti-korupsi, pelajaran pendidikan bank syariah dan lainnya. Termasuk pendidikan agama dan keagamaan, katanya.
Usulan yang masuk itu, lanjut Zubaidi, baik yang menyangkut penyampaian materi maupun berapa jam lamanya, tergantung pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kemenag melalui Dirjen Pendidikan Islam hanya menyampaikan usulan bersama Kemendikbud.
"Kemenag selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud dalam hal ini," katanya menjelaskan.
Ia mengakui bahwa penyampaian pendidikan agama di sekolah untuk masuk kurikulum sekolah menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, ada pihak tak setuju lantaran waktunya empat jam terlalu lama.
Demikian juga yang mendukung penambahan menjadi empat jam pelajaran agama. Alasannya, selain materinya penting juga sangat erat dengan pembinaan karakter siswa.
Tetapi dalam hal ini Kemenag tak ikut campur. Itu merupakan kewenangan dari BSNP, katanya lagi.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam lebih itu, Zubaidi juga menjelaskan berbagai persoalan pendidikan agama.
Sebanyak 75 mahasiswa yang seluruhnya mengambil jurusan pendidikan agama Islam, menyimak dengan baik. Dari berbagai pertanyaan, Kapuspinmas sempat menjelaskan bahwa posisi guru kini menempati peran strategis.
Jika ada guru agama memarahi siswanya sambil membanting Al Quran, itu sangat disesalkan. Guru di hadapan murid adalah panutan dan contoh bagi siswa di sekolah bersangkutan. Karena itu, sangat disayangkan pula jika ada guru merokok di hadapan para muridnya.
Guru yang baik, lanjut dia, adalah yang memberi keteladanan baik perbuatan maupun perkataannya. Sebab, watak dan perbuatan guru akan selalu diingat oleh para muridnya dalam kehidupan keseharian. Karena itu, adanya perpanjangan waktu pelajaran agama hendaknya dapat meningkatkan kualitas anak didik ke depan.
Menurut Zubaedi, harapan masyarakat terhadap guru agama dewasa ini semakin tinggi. Hal itu juga punya kaitan erat dengan makin tingginya tindak kekerasan di masyarakat. Padahal, kekerasan yang ada itu juga tak lepas dari faktor historis di negeri ini.
Secara empiris, banyak tindakan heroik dari berbagai etnis secara tidak langsung ikut mempengaruhi budaya di tanah air. Seperti di kalangan etnis tertentu akan merasa tak nyaman jika tidak membawa senjata tajam ketika bepergian. "Di sini, peran guru agama akan semakin penting untuk menjelaskan. Apakah ada yang salah dari penjelasan guru sejarah," kata Zubaedi.