REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Semarang menyambut baik usulan seragam celana panjang bagi siswanya yang ditujukan sebagai antisipasi penyebaran demam berdarah dengue (DBD).
"Kami sangat mengapresiasi usulan seragam celana panjang untuk SD. Namun, sebaiknya dilakukan secara bertahap agar tak memberatkan orang tua," kata Kepala SD Negeri Pleburan 3 Santoso di Semarang, Jumat.
Sebelumnya, usulan seragam celana panjang SD mengemuka dalam rapat yang digelar oleh Pemerintah Kota Semarang mengantisipasi meningkatnya kasus DBD pada awal 2013, yang didominasi penderita pada rentang usia SD.
Berdasarkan data kasus DBD selama 2012 dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dengan total 1.250 kasus, penderita DBD didominasi kelompok rentang usia 5--9 tahun (26 persen), disusul usia 10--14 tahun (20 persen).
Kelompok usia 5--9 tahun merupakan usia siswa SD, sementara 10--14 tahun merupakan usia siswa SMP, disusul kelompok rentang usia di bawah lima tahun (balita) sebesar 19 persen yang berada pada urutan ketiga.
Sebaiknya penerapan seragam celana panjang, kata Santoso, diberlakukan mulai siswa baru, yakni kelas I saat memasuki tahun ajaran baru, sementara siswa lama tetap memakai model seragam yang biasa.
"Kalau benar (usulan seragam celana panjang, red.) terealisasi, sebaiknya dilakukan bertahap. Jadi, siswa yang lama tidak kaget karena seragamnya diganti. Untuk sementara dimulai dari siswa baru saja," katanya.
Senada dengan itu, Kepala SD Negeri Bulusan Semarang Ngatini mengakui tak mempermasalahkan usulan tersebut jika memang menjadi peraturan dan menyerahkan pada orang tua siswa untuk membeli sendiri seragam tersebut.
"Sekolah kan tidak boleh menarik iuran. Kalau memang harus berganti seragam (celana panjang, red.), ya orang tua yang akan membeli sendiri. Kemungkinan, mayoritas orang tua tak akan merasa keberatan," katanya.
Meski demikian, dia berpendapat bahwa langkah pencegahan penularan DBD akan lebih efektif jika nyamuknya yang diberantas, mengingat nyamuk Aedes Aegypti tak hanya ada di sekolah, tetapi di tempat lain, termasuk rumah.
Sedikit berbeda, Kepala SD Negeri Karangkidul Semarang Lilis Mahardika mengatakan bahwa perubahan model seragam sebenarnya bukan menjadi langkah utama pencegahan DBD, tetapi bagaimana menjaga kebersihan lingkungan.
"Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah DBD, antara lain, membersihkan bak kamar mandi, memberikan abate secara berkala pada air di kamar mandi untuk mencegah jentik nyamuk berkembang biak," katanya.
Namun, pihaknya siap menaati jika usulan seragam celana panjang SD menjadi peraturan dan orang tua siswa kemungkinan juga tak keberatan, mengingat seragam sekolah bukan barang yang rutin dibeli setiap tahun.
"Saya rasa orang tua siswa tak akan keberatan sebab seragam sekolah bukan barang yang sering dibeli. Kan tidak setiap tahun harus beli seragam. Biasanya, setelah tiga atau empat tahun baru beli seragam baru," katanya.