REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Anggota DPRD Bali meminta kepala sekolah di provinsi itu bila ada siswanya yang putus sekolah melaporkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
"Saya harapkan sekolah-sekolah di Bali untuk melaporkan jika ada siswa yang putus sekolah melaporkan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten dan kota, sehingga segera dicarikan jalan keluarnya," kata anggota Komisi IV DPRD Bali Ketut Mandia di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan bila tidak bisa ditangani di kabupaten dan kota, maka bisa diteruskan ke pemerintah provinsi untuk dapat di bantu melalui bantuan keuangan khusus (BKK).
"Langkah ini sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan, salah satunya melalui pendidikan. Dari data siswa putus sekolah saya dapatkan mencapai 1.407 orang," kata politisi PDIP asal Kabupaten Klungkung itu.
Mandia lebih lanjut mengatakan jika Pemprov Bali ingin membantu siswa putus sekolah yang ada di kabupaten dan kota ada baiknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan dinas pendidikn kabupaten setempat.
Menurut dia, ini dilakukan agar tidak ada ketersinggungan program dengan kabupaten yang merasa tidak memiliki kekurangan anggaran pendidikan. "Karena selama ini masing-masing kabupaten dan kota mempunyai tanggung jawab anggaran sendiri," katanya.
Menyinggung jumlah anggaran pendidikan Provinsi Bali tahun 2013, Mandia mengatakan anggaran pendidikan yang tercantum di APBD Induk 2013 Provinsi Bali sekitar 18 persen dari total anggaran tersebut.
Namun anggaran tersebut masih bisa ditingkatkan dalam anggaran perubahan agar mencapai 20 persen sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003.
"Kami di Komisi IV tetap komitmen dan akan berjuang untuk anggaran pendidikan di perubahan bisa mencapai 20 persen," katanya.