REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat membatasi lokasi tujuan "study tour" bagi pelajar di Jabar DI tiga provinsi.
"Di luar tiga provinsi yang kita tetapkan, akan kita dilakukan teguran terhadap penyelengaranya," kata Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, tiga provinsi yang diizinkan sebagai tempat tujuan wisata belajar adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Pembatasan jarak tempuh kegiatan ini, kata dia, diterapkan guna efisiensi biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa dan juga waktu yang dimiliki para pelajar. "Aturan ini berlaku mulai Januari 2013 atau seiring dengan program sekolah bebas biaya (SBB) yang diterapkan Pemkot Bekasi," katanya.
Menurut dia, pembatasan jarak tempuh "study tour" perlu diterapkan, mengingat kegiatan tersebut tidak termasuk dalam standar pembiayaan yang disubsidi pemerintah daerah dalam program SBB.
"Program SBB hanya terbatas pada delapan kategori standar kegiatan. Study tour masih kita bebankan biayanya kepada orang tua siswa," katanya.
Kegiatan di luar program SBB, kata dia, diwajibkan untuk didiskusikan terlebih dulu bersama orang tua siswa melalui musyawarah agar tidak terjadi perdebatan. "Itupun harus melalui musyawarah yang melibatkan orang tua supaya tidak membebani mereka," katanya.
Aturan yang sama juga berlaku pada kegiatan praktikum siswa SMK negeri di wilayah setempat. "Praktikum SMK harus selalu ada dalam pengawasan forum orang tua siswa karena kegiatan tersebut di luar subsidi SBB," katanya.