REPUBLIKA.CO.ID,MANADO--DPRD Manado mengingatkan, tidak ada pungutan dalam pelaksanaan ujian akhir sekolah maupun ujian nasional.
"Dalam dua pekan ini, kami menerima keluhan dari para siswa yang mengakui dibebani dengan berbagai biaya untuk ujian," kata Ketua Komisi D DPRD Manado Richard Sualang, di Manado, Sabtu.
Sualang menegaskan, Dinas Pendidikan sebagai instansi pemerintah yang mengurus hal tersebut, harus menjamin tidak ada pungutan dalam bentuk apapun menjelang ujian nanti.
Wakil Ketua Komisi D Amir Liputo mengatakan, jika ada sekolah yang kedapatan melakukan pungutan bagi para siswa saat ujian, maka harus ada sanksi tegas diberikan, sehingga menjadi peringatan bagi yang lain.
"Penyampaian secara tegas dan pengawasan harus dilakukan Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah, apalagi menjelang ujian seperti ini, agar kejadian siswa ujian di luar ruang belajar tidak akan terulang lagi," kata Liputo.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum Dinas Pendidikan Manado Meiske Manoppo, mengatakan sesuai dengan keutusan bersama tidak ada biaya untuk pelaksanaan Unas tingkat SMA sederajat dan itu sudah disampaikan secara terus menerus kepada pihak sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah Dinas Pendidikan Manado Boy Robot menjamin tidak ada pungutan atau biaya apapun untuk SD dan SMP, sebab semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah.
"Jika ada sekolah yang berani memungut biaya untuk ujian, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Robot.
Untuk ujian akhir nasional Tingkat SMA sederajat akan diikuti oleh 7.660 siswa baik negeri maupun swasta, SMP 7.204 siswa sekolah negeri dan swasta dan SD 7.789 orang.