REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kabupaten Semarang belum jelas nasibnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang belum merumuskan format baru untuk sekolah-sekolah tersebut
Meski demikian Dinas Pendidikan hanya dapat mendorong agar sekolah eks RSBI tetap eksis sebagai sekolah dengan keunggulan kualitas maupun fasilitas pembelajarannya.
“Kami tetap berupaya agar pelayanan pendidikan tetap berkualitas kendati sekolah berstatus RSBI telah dihapus,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih.
Sekolah eks-RSBI, jelasnya, sudah memiliki standar yang bagus --baik input maupun sarana prasarananya—di tengah masyarakat. Sehingga harus tetap dipertahankan sebagai aset pendidikan.
Ia mengaku, pascapenghapusan RSBI pihaknya belum memutuskan konsep baru. Tak hanya Kabupaten Semarang, masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah pun masih banyak yang mencari format yang tepat.
Apalagi, penghapusan ini juga diikuti dengan penghentian bantuan anggaran dari Pemprov Jawa Tengah untuk sekolah eks RSBI. “Karena itu, kami memilih mennggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait sekolah- sekolah ini,” jelasnya.