Senin 18 Mar 2013 17:22 WIB

Nasib Sekolah Eks RSBI Belum Jelas

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah siswi belajar di ruang kelas di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Sejumlah siswi belajar di ruang kelas di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf  Internasional (RSBI) di Kabupaten Semarang belum jelas nasibnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang belum merumuskan format baru untuk sekolah-sekolah tersebut

Meski demikian Dinas Pendidikan hanya dapat mendorong agar sekolah eks RSBI tetap eksis sebagai sekolah dengan keunggulan kualitas maupun fasilitas pembelajarannya.

“Kami tetap berupaya agar pelayanan pendidikan tetap berkualitas kendati sekolah berstatus RSBI telah dihapus,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih.

Sekolah eks-RSBI, jelasnya, sudah memiliki standar yang bagus --baik input maupun sarana prasarananya—di tengah masyarakat. Sehingga harus tetap dipertahankan sebagai aset pendidikan.

Ia mengaku, pascapenghapusan RSBI pihaknya belum memutuskan konsep baru. Tak hanya Kabupaten Semarang, masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah pun masih banyak yang mencari format yang tepat.

Apalagi, penghapusan ini juga diikuti dengan penghentian bantuan anggaran dari Pemprov Jawa Tengah untuk sekolah eks RSBI. “Karena itu, kami memilih mennggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait sekolah- sekolah ini,” jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement