Selasa 19 Mar 2013 18:51 WIB

Bantul Bayar Tunggakan Sertifikasi Guru Tahun 2014

Guru mengajar/ilustrasi
Guru mengajar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan kekurangan tunjangan sertifikasi ribuan guru pada 2012 akan dibayarkan pada 2014.

"Arahan dari pemerintah pusat kekurangan akan diberikan secara rapelan pada 2014," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Fenti Yusdayanti di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pihaknya membenarkan tunjangan sertifikasi guru pada 2012 baru diberikan selama 11 bulan dari yang seharusnya 12 bulan atau masih kurang sebesar Rp 11 miliar untuk semua guru bersertifikasi.

Meski demikian, kata dia, pemkab tidak berani menempuh upaya pembagian dana tunjangan sertifikasi sebesar Rp11 miliar itu seadanya kepada guru penerima tunjangan sertifikasi karena hal itu dapat menimbulkan kecemburuan sesama guru.

"Aturannya tidak seperti itu, jadi saya nggak berani membagikan seadanya, selain itu, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru juga tidak diperbolehkan," katanya.

Ia mengatakan, saat ini dana tunjangan sebesar Rp11 miliar yang masih mengendap itu masih tersimpan di rekening Pemkab, dan pihaknya memastikan keberadaan dana itu tidak akan berpindah atau hilang.

Belum turunnya tunjangan sertifikasi bagi guru itu disebabkan perbedaan data mengenai jumlah guru penerima tunjangan, sebagai penerima dana dari pusat pihaknya hanya dapat melaksanakan intruksi dari pemerintah pusat.

"Kami mengirim data guru kepada Dinas Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Bantul, selanjutnya data dari dinas pendidikan direkonsiliasi dengan data dari pusat," katanya.

Ia juga mengatakan, permasalahan masih ada kekurangan pembayaran tunjangan seritifikasi guru ini tidak hanya terjadi di Bantul, melainkan di seluruh DIY diperkirakan juga terjadi hal serupa.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul, Jupriyanto mengatakan Komisi telah menginisiasi pemanggilan sejumlah dinas terkait untuk mengkoordinasikan penyelesaian kenapa masih mandegnya tunjangan itu.

Selain itu, kata dia komisi juga mendesak sejumlah dinas terkait, seperti DPPKAD, Dinas Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal segera berkonsultasi ke pemerintah pusat, agar persoalan itu segera diselesaikan.

"Kami berharap penyelesaian ini jangan ditunda-tunda, apalagi sekarang sudah mendekati pemberian sertifikasi triwulan I tahun 2013," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement