REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI--Siswa Madrasah Tsanawaiah 1 Kendari yang tercatat sebagai peserta ujian nasional dibebani uang perpisahan sebesar Rp 100 ribu setiap siswa.
"Ya, kartu ujian diberikan setelah membayar uang perpisahan Rp100 ribu setiap siswa dan uang komite sekolah. Ini kesepakatan dalam rapat organisasi siswa intra sekolah (OSIS)," kata Ketua OSIS MTs 1 Kendari Waode Hikmah Noor Shafar Naffiu di Kendari, Rabu.
Setoran Rp 100 ribu per siswa diperuntukan bagi pembayaran sewa gedung dan konsumsi penyelenggaraan perpisahan yang direncanakan di gedung Sapta Pesona milik Dinas Pariwisata Pemprov Sultra.
"Dari 290 orang siswa calom peserta ujian diperkirakan yang sudah menyetor uang perpisahan 70 persen," kata Waode Hikmah.
Selain dana perpisahan bersumber dari siswa peserta ujian juga dipungut biaya dari siswa kelas VII dan VIII masing-masing sebesar Rp 10.000 per orang.
Sedangkan kewajiban uang komite sekolah dibagi dalam tiga klaster yakni besaran minimal Rp 200 ribu, Rp 300 ribu dan Rp 400 per orang. Kepala Sekolah MTs 1 Kendari Latangkalalo mengatakan kegiatan perpisahan adalah inisiatif siswa melalui OSIS.
"Saya justeru menyarankan agar tidak ada acara perpisahan karena tidak ada biaya dari sekolah namun ditentang sebagian siswa dan guru," kata Latangkalalo.
Namun ia menjamin tidak akan ada siswa yang tidak ikut ujian sekolah maupun ujian nasional karena tidak menyetor uang perpisahan Rp100 ribu tersebut.
"Nanti buktikan ujian besok. Pasti semua ikut kecuali yang sakit atau berhalangan lain. Tahun lalu juga ada siswa yang tidak membayar uang perpisahan dengan besaran sama --Rp100 ribu-- namun tetap bisa ikut ujian," katanya.
Bahkan, tadi pagi Rabu (20/3) ada orang tua siswa yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es keliling mengadukan pembayaran uang perpisahan tersebut. "Saya panggil anak orang tua yang bersangkutan dan menyampaikan bahwa dapat ikut ujian walaupun tanpa membayar uang perpisahan," kata Latangkalalo.