REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Herlini Amran meminta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk membenahi fungsi pengawasan terhadap Ujian Nasional (UN).
"Jangan hanya merespon isu bocoran soal UN saja," kata Herlini dalam keterangan pers yang diterima ROL, Selasa (9/4).
Menurut Herlini, pelaksanaan UN tidak hanya penegasan standar kelululusan, tetapi juga menjadi barometer kejujuran peserta didik. Karenanya, Herlini mengatakan pengawasan sistem UN harus terus di benahi.
"Pemerintah patut belajar dari kasus pengungkap kecurangan UN oleh siswa SD Abrar dan Alif beberapa waktu lalu, bahwa ternyata elemen pemicu kecurangan UN itu adalah para pengawas yang telah berkolaborsi dengan pengelola sekolah," katanya menjelaskan.