REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kecurangan Ujian Nasional (UN) yang selalu berulang setiap tahunnya sudah menjadi rahasia umum.
Anggota Komisi X DPR, Herlini Amran menyebut, UN hanya mewariskan praktik ketidakjujuran demi memenuhi ambisi pihak sekolah dan birokrat pendidikan di daerahnya.
"Jika para pengawas bekerja sesuai Prosedur Operasi Standar UN, maka tidak ada ruang bagi siswa untuk berlaku curang selama pelaksanaan UN," tutur Herlini dalam rilis yang diterima ROL, Selasa (9/4).
Herlini mengungkapkan, pada kriteria pengawas yang ditentukan BNSP, diharuskan pengawas merupakan seorang guru yang bersikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan.
Jadi, tidak mungkin ada infiltrasi pihak sekolah untuk menginisiasi kecurangan jika para pengawasnya kredibel. "Sanksinya berat bagi pengawas yang ketahuan melakukan kecurangan. Hanya implementasinya di lapangan saja yang tumpul,” ujar Herlini.