REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Herlini Amran berpendapat, jika Ujian Nasional (UN) tahun ini masih terjadi kecurangan, sangatlah wajar.
Sebab, kualitas pengawasnya yang notabene-nya para guru masih belum memenuhi standar, atau bahkan tidak menghayati tujuan pendidikan nasional yang digariskan konstitusi.
“Semoga ini menjadi perenungan bersama, tanpa menegaskan para guru di tanah air yang komitmen memegang teguh marwah sebagai seorang pendidik,” ujarnya dalam rilis yang diterima ROL, Selasa (9/4).
Legislator asal wilayah pemilihan Kepulauan Riau tersebut, menghimbau kepada para siswa peserta UN, sungguh-sungguh mengerahkan potensi diri selama mengerjakan soal-soal UN. Karena kejujuran lebih penting daripada nilai UN, seperti halnya hakikat tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU No. 20/2003 pasal 3.
"Jika kecurangan UN dibiarkan pengawas maupun pihak sekolah, maka gagal sudah proses pendidikan di negara kita, dan lagi-lagi UN terbukti kontra produktif,” ujarnya mengakhiri.