Senin 15 Apr 2013 16:51 WIB

PGRI: Segera Evaluasi Kinerja Kemendikbud

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Fernan Rahadi
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyorot kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas keterlambatan Ujian Nasional (UN) di sejumlah provinsi. Kemendikbud harus bertanggung jawab penuh atas permasalahan yang terjadi.

"Kinerja Kemendikbud harus segera dievaluasi," kata Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo, saat dihubungi Republika, Senin (15/4). Ia mengatakan, pelaksanaan UN merupakan pekerjaan rutin kementerian. Sehingga, ia menyayangkan masih adanya permasalahan terjadi yang menganggu jalannya pelaksanaan ujian.

UN di 11 provinsi terpaksa mengalami penundaan karena salah satu percetakan pemenang tender mengalami kendala. Artinya, Sulistiyo mengatakan, fungsi pengawasan Kemendikbud terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas lembar ujian harus lebih ditingkatkan.

Menurutnya, jangan sampai kendala teknis perusahaan nantinya kembali menjadi faktor yang menghambat pelaksanaan UN. "Ketika ada persoalan, nantinya bisa timbul penilaian macam-macam," katanya.

Keterlambatan UN di beberapa provinsi pada tahun ini, menurut Sulistyo, harus menjadi pembelajaran bagi Kemendikbud. Ia berharap, ke depannya pihak kementerian membuat perencanaan estimasi waktu yang lebih baik dan juga antisipasi jika permasalahan muncul. Sulistyo berharap kendala yang terjadi saat ini tidak menjadikan para siswa gelisah dan terganggu untuk menghadapi ujian akhirnya.

Sulistiyo juga menanggapi adanya 20 set soal yang berbeda pada UN kali ini. Ia mengatakan, selain pekerjaan percetakan menjadi lebih rumit, hal itu juga menjadi salah satu bentuk menurunnya kepercayaan terhadap sekolah. Meskipun, ia mengatakan, cara itu digunakan untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam UN. "Saya cukup prihatin, inginnya bagaimana cara mempertebal kejujuran itu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement