REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pelajar SMKN 1 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, RF yang tidak bisa ikut ujian nasional (UN) diarahkan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket C. Hal ini sebagai solusi agar pelajar tersebut tidak terhenti proses pendidikannya.
RF tidak bisa mengikuti UN karena terganjal masalah administrasi. Ia tidak memiliki surat keterangan hasil UN (SKHUN) pada waktu di MTs sebagai syarat untuk mengikuti UN tingkat SMK. "Kami mengarahkan agar RF ikut pendidikan kesetaraan Paket C," ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa.
Langkah tersebut dilakukan agar RF masih bisa melanjutkan pendidikanya. Agus mengatakan, Kemenag akan melakukan identifikasi terhadap kasus tidak adanya SKHUN terhadap RF yang sekolah di MTs.
Informasi yang diperolehnya, RF didaftarkan mengikuti UN pada tingkat SMP dengan nama siswa lain. Dampaknya, nama RF tidak terdata dalam SKHUN yang dikeluarkan Disdik Jabar. Ia hanya menerima ijazah yang dikeluarkan sekolah atas namanya.